Kerinci

Perlu di Kaji Ulang Alih Fungsi Lahan Kebun Teh Menjadi Kebun Kopi

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Penanaman Tanaman kopi di areal lokasi perkebunan Teh Unit Usaha PTP 6 di Kebun Kajoe Aro menuai Protes darn kritikan dari masyarakat Sakti Alam Kerinci

Informasi dari sebuah sumber resmi yang layak di percaya menyebutkan bahwa selama kurun waktu 15 tahun terakhir PTP.N Unit Usaha Kebun Teh Kajoe Aro selalu merugi, dan untuk mengurangi resiko kerugian pihak Direksi PTP.N 6 secara bertahapmemangkas kebun teh di sejumlah afdeling di kawasan Unit Usaha PTP.N 6 Kebun Teh Kajoe Aro seluas 1. 000 Hektar dengan menggantikan dengan jenis tanaman Kopi.

Sejak setahun terakhir PTP.N 6 Kebun Teh Kajoe Aro telah melakukan penanaman Uji coba Tanaman Kopi di Lokasi perkebunan Teh Afdeling D dan saat in lebih seratus Hektar pohon pohon teh telah di tumbangkan dan diganti dengan tanaman Kopi yang bibitnya di datangkan dari Blitar Jawa Timur.

Selama beberapa hari tanggal 2-3 Januari dan tanggal 5-6 Januari yang lalu wartawan media ini melihat lansung ratusan Hektar Tanaman Teh telah di tumbangkan dan di ganti dengan tanaman Kopi, sementara ratusan hektar tanaman teh yang lain telah di remajakan

Dengan semakin menurunnya produsksi daun teh petik mengakibatkan Produksi Teh PTP.N 6 Kebun Kajoe Aro menurun dan mesin mesin pengolah teh jenis Orotodok sejak beberapa waktu yang lalu tidak melakukan produksi dan diganti dengan produksi teh jenis CTC (Crushing Tearing and Curling)

Sebuah sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa beberapa waktu yang lalu telah di informasikan bahwa pihak PTPN 6 Kayu Aro berencana akan mengalihkan perkebunan teh Kayu Aro menjadi kebun kopi. Rencana itupun mendapat kontroversi dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Dan rakyat Kerinci melalui DPRD Kerinci beberapa waktu yang lalu telah memanggil pihak PTP.N 6 Kajoe Aro untuk menghadiri Hearing di gedung DPRD Kerinci untuk mendengar lansung dan membahasa tentang rencana PTP.N 6 yang akan mengalih fungsikan 1000 Hektar kebun teh menjadi kebun Kopi , namun sayangnya , panggilan hearing dari wakil rakyat ini tidak dipenuhi oleh pihak PTPN 6 Kayu Aro.

Selaku Wakil Rakyat pada waktu itu kita sudah panggil PTP.N6 untuk hearing, tapi saat itu mereka tidak datang kata Arfan Kamlil Ketua DPRD Kerinci kala itu.

Sejak awal telah di terdengar kabar PTP.N 6 sudah melakukan penanaman kopi di pastikan 1.000 Hektar kebun Teh akan di alihkan menjadi Kebun Kopi  Untuk diketahui, perkebun teh Kayu Aro yang dikelola oleh PTPN 6 selama ini sering menjadi sorotan publik. Pasalnya, keberadaan kebun teh dengan luas ribuan hektar ini tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi Kabupaten Kerinci, padahal lahan ribuan hektar yang dipakai PTPN 6 Kayu Aro itu adalah milik Kabupaten Kerinci yang dipinjamkan ke PTPN 6 Kayu Aro melalui HGU.

Selama ini Pemerintah Kabupaten Kerinci hanya menerima Pajak Bumi dan Banggunan dari perusahan di bidang pertanian dan perkebunan tersebut. , dan pengalihan Kebun Teh Menjadi Kopi di unit usaha PTP.N 6 Kebun Kajoe aro, dan sampai saat ini izin pengalihan jenis tanaman belum ada, namun penebangan tanaman teh sudah dilakukan oleh pihak PTP.N 6,

Sejumlah kalangan mulai dari tokoh masyarakat dan budayawan Kerinci, anggota DPRD Kerinci, Tokoh Masyarakat Kerinci di Jakarta/ tokoh MPK-Indonesia dan sejumlah aktifis pariwisata lingunkunga kebudayaan di Sakti Alam Kerinci mendesak

Agar Menteri BUMN, Menteri Hutbun dan Direki PTP.N 6 Jambi dan Sumbar untuk mengkaji ulang alih fungsi kebun teh menjadi kebun teh

Alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pihak PTPN VI Kayu Aro dari perkebunan teh menjadi perkebunan kopi menuai berbagai tanggapan yang dilontarkan kalangan DPRD. Mulai dari mekanisme izinnya, hingga komitmen perusahaan dengan Pemkab. Kerinci. Bahkan DPRD ragu dengan komitmen yang akan dilaksanakan.

Para tokoh masyarakat mempertanyakan alih fungsi kebun teh menjadi kebun kopi, apalagi hingga saat ini izin alih fungsi lahan kebun teh menjadi kebun Kopi belum dikeluarkan, sementara uji coba sudah di lakukan seluas 12 Hektar sejak setahun yang lalu, dan saat ini ratusan Hektar Lahan sudah dipersiapkan untuk penanaman Kopi , pada hal izin alih fungsi belum terbit, dan tindakan PTP.N.6 yang semau gue dalam mengganti kebun teh tanpa izin dan rekomendasi dari Bupati dan Menteri terkait perlu kita pertanyakan.

Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam hal ini Bapak Bupati Kerinci untuk segera menentukan sikap sebelum semuanya menjadi terlambat , dan Komisi II DPRD Kerinsi selaku wakil rakyat harus segera turun tangan dan tidak melakukan pembiaran, untuk mengalihkan fungsi lahan pihak Direksi PTP.N 6 semestinya memberitahu terlebih dahulu kepada pihak Komisi II DPRD Kerinci

Sumber di DPRD Kerinci menyebutkan masalah sektor perkebunan itu leading sektornya adalah Komisi II. Kalau soal-soal kajian Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), RPL atau UKL itu  berkaitan  dengan pihak Komisi III. Yang menjadi tanda tanya kami, kenapa sudah berjalan baru disibukkan untuk mengurus izinnya? Bukankah sebelum berjalan usaha perkebunan itu mestinya diselesaikan terlebih dahulu izinnya itu,” Ujar salah seorang anggota DPRD Kerinci

Data yang berhasil di himpun menyebutkan bahwa dari sisi bisnis penjualan teh tidak menguntungkan, karena biaya operasional produksi yang harus dikeluarkan besar. Biaya operasional produksi teh hingga pembayaran pajak ke negara lebih tinggi dibanding pendapatan yang diterima. Untuk menutupi tingginya pengeluaran tersebut , PTPN VI melakukan subsidi bagi unit usaha teh Kayu Aro.

Penyebab utama tren menurunnya harga dan permintaan teh dipasaran global. Pada Januari 2014 harga teh 1,48 dollar AS, lalu menjadi 1,23 dolar pada Oktober 2014, atau sekitar Rp 14.700 per kilogram.

Sumber itu menyebutkan program yang dilakukan PTPN VI secara berangsur-angsur melakukan pergantian perkebunan teh ke kopi. Menurut sumber itu pada 2013 total penjualan teh Rp 117 miliar, terdiri dari penjualan ekspor sebesar Rp 56 miliar dan lokal Rp 61 miliar. Sementara untuk produksi teh memerlukan biaya yang cukup tinggi, totalnya Rp 113 miliar ditambah lagi dengan kebutuhan untuk membiayai gaji karyawan, penyusutan kebun teh dan lainnya sekitar Rp 3 miliar.

Beberapa orang staf dan karyawan PTP.N 6 Kebun Kajoe Aro ketika di hubungi 3 dan 7 Januari yang lalu membenarkan bahwa saat ini produksi Teh di Pabrik Kajoe Aro mengalami penurunan Prudukdi lebih dari separuh dibandingkan dengan produksi sebelumnya, saat ini pabrik teh hanya mampu berproduksi sekitar 40- 50 ton setiap hari dan Pabrik saat ini tidak lagi memproduksi teh jenis ortodoks dan hanya memproduksi teh jenis CTC.

Penyebab menurunnya produksi karena jumlah areal kebun teh yang berproduksi mengalami penurunan akibat dsampak peremajaan disamping itu adanya penanaman kopi, bahkan sejumlah karyawan sejak beberapa waktu terakhir mengeluhkan berkurangnya pendapatan akibat produksi teh yang menurun.

Ir. Musahar Manager PTP.N.6 Kebun Kajuoe Aro dan Novalindo Asisten SDM/Umum PTP.N.6 Kebun Kajoe Aro ketika di hubungi tanggal 2-3 Januaei yang lalu tidak berada di tempat, menurut Kamiyanto Staf Umum/Humas PTP.N.6 Kebun Kajoe Aro petinggi PTP.N, 6 Kebun Kajor Aro sedang tidak berada ditempat.

Wartawan media ini Kamis yang lalu kembali menghubungi Kamiyanto dan Sunarto, dan di kabarkan Manager sedang tidak ada di ditempat, namun menurut sebuah sumber dan pengamatan wartawan Media ini Manager PTP.N. 6 Ir.Musahar ada ditempat dan sedang melakukan pengecekan di dalam Pabrik dan menolak untuk memberikan keterangan.

Sementara itu Novalindo Asisten SM/Umum yang berhasil di hubungi di ruang kerjanya menolak untuk memberikan keterangan, dan meminta agar wartawan media ini untuk menghadap Direksi atau Direktur PTP.N.6 Jambi –Sumbar,” Saya tidak ingin berita menjadi bias, dan saya akan memberikan keterangan jika ada surat resmi dari Direksi”Kata Novalindo dengan nada tidak bersahabat.

Dr.H.Adirozal Bupati Kerinci ketika di hubungi melalui telepon seluler mengemukakan ,Sampai saat ini Izin pengalihan dari tanaman Teh ke Tanaman Kopi belum ada,Kontribusi nyata PTP..N 6 Kebun Kajoe Aro terhadap rakyat Kerinci juga belum nampak kecuali konstribusi PBB .

Secara Prinsip dipandang dari sudut pariwisata pengalihan dari kebun teh menjadi kebun kopi jelas akan mengganggu upaya pengembangan pariwisata terutama ekotorims, dari sudut estetika merusak dan dapat mengurangi pesona wisata alam kerinci, dan diakui bahwa tanah di kebun teh kajoe aro adalah tanah HGU PTP.N.6 yang sejak dulu memang diperuntukkan untuk usaha perkebunan teh” Kata Dr.H Adirozal,M.Si”. (Budi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button