HOT NEWSHukumJambiKerinciKualatungkalMeranginMuara BulianMuara BungoMuara SabakMuara TeboMuaro JambiNasionalSarolangunSungai Penuh

Wauuu… Diduga Ada Indikasi Persekongkolan Pokja ULP Kerinci Dengan Rekanan

LPSE Kerinci
LPSE Kerinci

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Seharusnya, keberadaan Pokja Unit Layanan Pengadaan  (ULP), menjadi instrumen pemerintah untuk membangun keyakinan publik, terkait tidak adanya permainan pada proses lelang Pengadaan Barang Dan Jasa, Namun sayangnya, hingga saat ini keberadaan ULP tak serta merta dapat menjamin proses lelang bebas dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Buktinya kinerja Pokja ULP Kegiatan Pembangunan Dan Pengembangan Sarana Perdagangan Melalui Dana Tugas Pembantuan APBN Kementrian Perdagangan RI Tahun Anggaran 2016 Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Kerinci disanggah oleh pihak rekanan.

Seperti yang dilakukan oleh PT. Citra Indo Karya dalam surat sangahannya menilai bahwa pengumuman pemenang paket pekerjaan Pembangunan pasar rakyat Hiang Kecamatan Sitinjau Laut (Dana TP dan APBN) tahun 2016. Pihaknya meminta lelang tersebut dibatalkan. Sebab lelang tersebut terindikasi terjadinya persekongkolan antara pihak rekanan dan Pokja ULP.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Ada tiga poin indikasi pesekongkolan antara rekanan dengan pokja ULP, (satu) dalam undangan pembuktian kualifikasi sebanyak tiga kali, undangan pertama pada tanggal 21 agustus 2016 pukul 21:28 wib dan kedua pada tanggal 22 Agustus 2016 pukul 11:39 wib. Kami di undang untuk mengikuti pada rabu 23 agustus 2016 pukul 08.00 wib hingga 14.00 wib.

Undangan ketiga yang diterima pada tanggal 22 agustus 2016 pukul 12:37 wib dan pihaknya diundang untuk mengikuti acara pembuktian kualifikasi pada hari selasa 23 agustus pukul 08.00 wib hingga 16.00 wib.

(dua) pada saat pembuktian Kualifikasi terjadi penguluran waktu oleh pihak pokja ULP, seharusnya dimulai pukul 08.00 wib,  namun pokja mengulur waktu dengan memulai 13.00 wib.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

(tiga) Pokja ULP masih menerima keterlambatan dari pihak rekanan (PT. Res Karya) pada pukul 16.41 wib, padahal waktunya sudah tutup pada jam 16.00 wib.

“Pokja UPL harus bertanggung jawab secara hukum dan teknis terkait sanggahan ini, dan membatalkan lelang tersebut karena telah terjadi persekongkolan dan merugikan pihak rekanan dan negara” ungkap Lahmudin, ST Direktur PT. Citra Indo Karya. (ang)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button