HOT NEWSHukumJambiNasional

Kasus OTT Ketok Palu, Agus Kadis Pendidikan Jambi Dan Rakhmat Pemberi Suap Rp. 1 M

Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto
Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto dan Rakhmat Hidayat disebut melakukan setoran atau pemberi suap sebesar Rp. Miliar, ini muncul dalam BAP Zumi Zola dalam kasus OTT Suap Ketok Palu RAPBDP Provinsi Jambi.

“Agus Herianto Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan Rakhmat Hidayat, Keduanya sudah disebutkan dalam BAP Zumi Zola sebagai Pemberi suap sebesar 1 Miliar” tutur Fazin dari Gerakan Pemuda Jambi Peduli hukum (GPJPH) saat aksi didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada Jum’at lalu 01/03/2019.

Dilansir nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id Fazin mengatakan, ditegaskannya dugaan suap yang dilakukan oleh Agus Herianto dan Rakhmat Hidayat bukan opini yang keluar dari masyarakat, namun hasil BAP Zumi Zola yang memiliki kekuatan hukum.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

“Suap yang dilakukan Agus dan Rakhmat Hidayat ini muncul nya dari BAP Zumi zola, artinya ada kekuatan Hukum. Nah sekarang tinggal KPK jemput saja kok repot” kata Fazin. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button