Gaya Hidup

KB Pil dan Suntik Sebabkan Kanker

Kerincitime, JAMBI –  BKKBN mengawal penggunaan kontrasepsi hormonal seperti pil dan suntikan. Hal ini disebabkan beberapa penelitian sudah membuktikan penggunaan KB hormonal secara terus menerus akan membahayakan.
“Karena itu obat. Banyak penelitian, kemungkinan itu menyebabkan kanker. Ada kanker serviks, kanker pembuluh darah dan kista di kandungan induk telur. Jadi saya sebagai pimpinan di BKKBN mengimbau jangan terlalu lama memakai obat hormonal KB. Segeralah pindah ke IUD dan kontrasenpsi mantap, kalau sudah menghendaki untuk tidak punya anak karena repot,” ungkapnya.
Dalam penelitian tersebut disebutkan, penggunaan KB hormonal dalam puluhan tahun sangat tidak baik. KB suntik contohnya, pakar dalam penelitian tersebut mengatakan hanya boleh sebanyak 10 kali.
“Kalau dia 3 bulan sekali suntik, kalau 10 kali berarti 30 bulan atau 2,5 tahun. Saya meneerjemahkannya begitu. Kalau susuk KB untuk 3 tahun. Jatuhnya 3 tahunan maksimal. Nanti hasil penelitian yang resmi akan diterbitkan,” ujarnya.
Jika nanti hasil penelitian tersebut sudah diterbitkan, menurut Setia Edi semua pihak harus siap untuk segera beralih. Sebab tidak bisa dipungkirinya, pengguna KB hormonal baik di Indonesia maupun di Jambi adalah mayoritas.
“Dulu idenya yang membuat barang ini (KB hormonal) adalah Cina. Tapi di Cina sendiri tidak menggunakan susuk pil, suntikan, mereka menggunakan IUD, kontap, kondom, yang nggak pakai obat. KB itu kan untuk orang sehat, bayangkan kita minum obat terus-terusan padahal nggak sakit,” ungkapnya.
Di Jambi pengguna KB hormonal ini lebih dari 50 persen. KB pria sendiri baik vasektomi maupun kondom tidak sampai 3 persen. “Pria itu disiapkan 2 yang aman, vasektomi dan kondom. Ibu-ibu juga dua, tubektomi dan IUD. Kalo di Jambi mayoritas pertama suntikan, kedua pil, lalu IUD, tubektomi, kondom dan terakhir vasektomi,” kata Setia Edi. (TRIBUNJAMBI.COM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button