Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Semua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi–termasuk Sufardi Nurzain–, pastilah akan merasakan dinginnya sel isolasi. Entah seperti apa rasanya. Mereka dibiarkan sendirian di sel tertutup berukuran kecil itu selama tiga hari.
Komisi anti rasuah punya dua sel tahanan untuk para koruptor. Rumah Tahanan (Rutan) KPK K4 itu terletak persis di belakang gedung KPK berkelir Merah Putih, kawasan Kuningan Jakarta.
Adapun sel kedua, KPK biasanya menitipkan tahanan di Rutan Polisi Militer di Guntur, Jakarta. Lokasinya juga tak begitu jauh. Kalaulah berkendara, berkisar 10 sampai 15 menit saja dari gedung KPK.
Jangan pernah bermimpi menjadi penghuni rutan KPK ataupun Guntur itu. Betapa nelangsa menjalani masa isolasi; tidur sendirian dan baru akan bersua tahanan lain setelah tiga hari berselang.
“Tiga hari pertama itu biasanya berat. Karena tiga hari disitu, bisa terasa berbulan-bulan,”ujar A, salah satu keluarga tersangka suap Ketuk Palu APBD 2018 menceritakan pengalamannya dilansir jambilink.com media partner kerincitime.co.id.
Secara psikologi, kata dia, para tahanan pastilah syok. Terbiasa hidup enak bersama keluarga, kok tiba-tiba sendirian di sel.
Mereka biasanya baru beradaptasi setelah beberapa pekan di dalam.
“Beban berkurang setelah bergabung dengan tahanan lain,”ujarnya.
Satu sel, kata dia, hanya dihuni oleh empat orang tahanan.
KPK pun memberlakukan standar ketat untuk keluarga yang hendak menjenguk.
Dalam masa tahanan 20 hari itu, mereka baru boleh dibesuk dua kali selama sepekan, pada Senin dan Kamis. Itupun mesti seizin KPK dan tahanan itu sendiri.
“Biasanya cuma keluarga yang jenguk. Karena para tahanan itu terkadang cuma mau dijenguk oleh keluarganya, misal istri, anak maupun orang tuanya,”ujarnya.
Empat anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditahan di Rutan K4 KPK, antaralain Sufardi Nurzain, Gusrizal, Elhelwi dan Muhammadiyah. Seorang pengusaha kakap, Joe Fandi Yoesman alias Asiang juga mendekam di sel yang sama.
Sedangkan dua dewan lainnya, yaitu Effendi Hatta dan Zainal Abidin (Demokrat) menjalani hari-harinya di sel Polisi Militer Guntur.
Diperkirakan, akhir Agustus atau awal September, para tersangka ini akan menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Beberap dewan lain yang sudah berstatus tersangka, juga sedang menunggu giliran. Mereka adalah Ketua DPRD Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Ar Syahbandar, Mantan Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi, anggota Fraksi Hanura Cekman, Fraksi PKB Tajudin Hasan dan Fraksi PPP Parlagutan Nasution.
Disangka KPK menerima suap dari Mantan Gubernur Zumi Zola, keterlibatan para dewan itu tentu tak sebatas 12 orang saja. KPK terus mengumpulkan bukti dan mengembangkan kasus ini untuk menjerat aktor lainnya. Bahkan, di dalam dakwaan Zumi Zola, sebanyak 53 dewan disebut secara terang namanya sebagai penerima suap.
Drama suap ketuk palu masih terus berlanjut. (red)