Suara.com jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id pun mencoba menelisik harta kekayaan milik Bupati Agung berdasarkab Laporan Harta Kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id. Terakhir kali, Agung melaporkan LHKPN ke KPK pada April 2019 lalu.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung itu tercatat memiliki harta sebesar Rp 2.365.215.981 miliar.
Untuk harta tidak bergerak, Agung memiliki sebanyak empat bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 1,1 miliar. Seluruh harta tidak bergerak milik Agung itu tersebar di Bandar Lampung.
Sedangkan harta bergerak yang tercatat dimiliki Agung seperti Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan Yamaha Mio Soul senilai Rp 557 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 307.500.000.
Kemudian, kas dan setara kas lainnya milik Agung sebesar Rp 400.715.981. Agung tercatat tak memiliki utang sehingga total harta kekayaan Agung sebesar Rp 2.365.215.981 miliar.
Diketahui, Agung ditangkap KPK bersama 6 orang lainnya mulai dari unsur kepala dinas, pejabat Pemkab setingkat kepala seksi, perantara hingga swasta.
Kini, mereka sedang diperiksa di gedung KPK untuk menentukan status hukumnya apakah bisa ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyebut kegiatan OTT yang dilakukan tim KPK di Lampung Utara berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan penyerahan uang yang melibatkan pejabat daerah di sana.
“Malam ini, setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat,” kata Laode saat dihubungi wartawan. (Irw)