Wawako Jambi: Bagi yang Melaporkan OTT Pungutan Liar, Kami Kasih Rp1 Juta
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Seringnya mendapat laporan adanya pungutan dalam pelayanan publik, Wakil Walikota Jambi merasa gerah. Laporan yang diterima Maulana baik dari media maupun pesan pribadi ini menyebut adanya pungutan untuk beberapa pelayanan publik.
“Saya ingatkan kembali, terutama membahas tentang pelayanan publik. Baik itu di pelayanan kesehatan, perizinan, Dukcapil, pendidikan. Di mana sektor pelayanan itu yang selama ini terjadi penyimpangan yang sifatnya pungutan, tidak mungkin terjadi lagi. Jika tersedia, gratis, ya gratis saja. Jangan lagi ada biaya lain,” tegasnya.
Maulana juga menegaskan saat ini perkembangan teknologi sangat pesat. Jika tidak hati-hati, maka tindakan-tindakan tidak terpuji ini bisa saja menjadi heboh ditengah masyarakat. Hal ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Dengan teknologi yang ada, kita bisa dibuat lebih rendah. Jadi sudah-sudahlah. Kita buka lembaran baru. Jika yang semestinya gratis ya gratis, jangan lagi di pungut-pungut,” katanya.
Saat ini tentu pemerintah harus semaksimal mungkin mengupayakan seluruh sektor pelayanan publik, tidak boleh ada lagi yang disebut pungli yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
“Kami sebagai pemerintah sesuai dengan perjanjian dengan Walikota bagi yang melaporkan OTT, langsung kami berikan Rp1 juta,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Jambi Hefny Ilyas mengatakan, pihaknya juga masih sering menerima laporan adanya pembohong pungutan tersebut prioritas di ranah pendidikan. Mode yang sering digunakan adalah iuran les, perpisahan dan lainnya.
“Laporan masih sering masuk. Sebagian besar di dunia pendidikan,” pungkasnya. (Irw)