Bertahun-tahun Beroperasi, Police Line Juga Dong Tambang Illegal Lubuk Nagodang
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – “Police line juga dong, Tambang Illegal Lubuk Nagodang” ungkap Syafri warga kerinci kepada kerincitime.co.id, hal ini setelah mencuatknya aktifitas tambang illegal di Kilometer 5 Desa Sungai Ning, Kota Sungai Penuh.
Bahkan perlu diparesiasi tindakan penegak hukum dengan tegas memasang Police Line (Garis Polisi) pada exsavator yang beroperasi galian c di Kilometer 5 Desa Sungai Ning tersebut.
Dikabarkan alat berat yang diduga melakukan galian c milik Zainal Pak Tiara di beri garis Polisi sekitar pukul 15.30 WIB Rabu (26/2/2020).
Sementara itu Tambang Galian C diduga Illegal di Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci bertahun-tahun beroperasi dan terkesan dibiarkan, pemilik Galian C yang diduga Illegal tersebut merajalela.
Hasil investigasi LSM Perisai Kobra dan pantauan kerincitime.co.id, dua alat berat terus sedang beroperasi di Desa Lubuk Nagodang persisnya di depan camp milik H. Yusuf.
Informasi yang dihimpun lokasi tersebut berada persis di pinggir jalan Nasional, tentu sudah diketahui oleh masyarakat luas, meskipun illegal tapi aktifitas galian tetap ada dan terkesan dibiarkan.
Bukan itu saja, lokasi tersebut juga rawan terjadi longsor, parahnya lagi terjadi pencemaran lingkungan.
“tidak mungkin ada izin galian C seperti itu, di pinggir jalan Nasional, kondisi lingkungan sudah rusak, ini sudah terjadi bertahun-tahun namun anehnya aman dan tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum, kata orang pemilik usaha tambang tersebut adalah Yaldi” ungkap Ari salah seorang warga kepada kerincitime.co.id.
Yaldi yang disebut-sebut pemilik tambang galian C di Desa Lubuk Nagodang tersebut belum dapat di konfirmasi hingga berita ini di publish. (red)