Oknum Security RSUD Raden Mattaher Mengancam Wartawan Kompas TV saat Meliput Pasien Positif Corona
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Jurnalis (Wartawan) Kompas TV Jambi, Jumadi Dedi, mendapat larangan dari Oknum Security saat meliput kondisi terkini di RSUD Raden Mattaher Jambi terkait Penjemputan Pasien positif virus Corona yang pulang dari Rumah Sakit saat menjalani perawatan di rumah sakit milik pemerintah, Selasa malam (7/4) kemaren.
Dalam rekaman video, sebelum mendapat larangan dari oknum security, Jumadi Dedi yang sempat mengambil gambar kedatangan pasien positif corona yang diketahui pasien pertama di Jambi seorang pria (55) dari jarak jauh tersebut, tiba-tiba beberapa orang security datang menghampirinya dan langsung marah kepada jurnalis dengan nada mengancam yang disertai dorongan.
Aksi yang menghalangi tugas junalistik wartawan itu mendapat kecaman keras dari Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, dikutip dari laman Bacajambi.id.
Selain mengecam tindakan oknum security yang belum diketahui identitasnya, IJTI Jambi akan mengambil langkah tegas dan akan melanjutkan proses hukum, karena kerja junalistik telah diatur dalam UU Pers.
“IJTI Jambi mengecam keras tindakan oknum security RSUD Raden Mattaher Jambi yang menghalang-halangi tugas junalistik,” ungkap Kabid Hukum dan Advokasi IJTI Jambi, Arizal Antoni.
Tidak hanya itu, IJTI Jambi juga akan melaprkan kasus ini kepada aparat penegak hukum atas tindakkan arogan oknum security.
“Kami akan mengambil langkah tegas dan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum karena sudah melanggar undang-undang kebebasan pers saat menjalankan tugas,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Ferry Kusnadi, saat dikonfirrmasi Bacajambi.id mengenai hal diatas menuturkan, waduh maaf benar saya belum bisa berkomentar karena belum tahu kronologisnya. (Irw)