Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Selain 2 Orang Bendahara Pegawai Kantor Pemadam Kebakaran dan Pol PP Kabupaten Kerinci yang dikabarkan diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Ternyata semua berkas data dugaan korupsi yang dilakukan Arnizal.M kabid Damkar Kabupaten Kerinci sejak tahun 2017 hingga 2019 sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“semua data yang ada dari tahun 2017 hingga 2019 terkait dugaan korupsi di Damkar sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk ditindaklanjuti” ungkap sumber kerincitime.co.id.
Dikatakannya data tersebut berupa realisasi anggaran tahun yang bersangkutan, seperti pengadaan alat pemadam kebakaran sebesar Rp. 165 juta.
Belanja penggantian suku cadang di tahun 2017 sebesar Rp. 72 juta, service Rp. 41 Juta, BBM/Gas dan pelumas Rp. 74 juta.
“banyak lagi anggaran yang dicairkan tapi tidak jelas penggunaannya, ini semua sudah diserahakan ke kejaksaan” terangnya. (red)