Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Kerinci terus menjadi sorotan terkait dugaan pelaksanaan kegitan di Dinas tersebut yang diduga fiktif.
Informasi yang dihimpun, ada dana untuk Pelatihan di Dinas PPKBPPPA sebesar Rp. 1.5 Miliar perlu dipertanyakan, betapa tidak dana besar itu sebenarnya untuk kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis. Yang dilaksanakan hanya sosialisasi itupun tidak akan menghabiskan dana sebar itu, “yang harus dipertanyakan adalah dana yang dicairkan, SPJnya bagaimana?” ungkap Syafri Aktifis LSM Kerinci.
Sebab dalam item kegiatan tersebut ada hak penyuluh, Transport uang saku staf meeting, Transport uang saku tenaga Lini Lapangan, Transport uang saku Pokja, Transport uang saku Forum Musyawarah Desa, uang saku Loka Karya Mini, Transport uang saku Poktan, Transport uang saku Stanting, Transport uang saku Kampung KB.
“total jumlahnya adalah 1.5 Milar, kita pertanyakan apa sampai ke yang berhak menerima? Kita akan turunkan tim investigasi” ungkapnya.
Santer terdengan, memang peran Herjos sebagai Kadis PPKBPPPA dan Bendahara Jufri dalam pengelolaan dana tersebut.
Hingga berita ini dipublish belum Herjos Kadis PPKBPPPA dan Bendahara Jufri belum dapat dikonfirmasi. (red)