Indonesia Masuk Dalam 13 Daftar Negara Larangan Umroh
Negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon.
Kerincitime.co.id, Berita Arab Saudi – Pemerintah Arab Saudi akan menerima lebih dari 20 ribu jamaah dari dalam dan luar negeri untuk pelaksanaan ibadah umroh. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi.
Namun demikian menurut juru bicara Kementerian Haji dan Umroh, Hisham bin Saeed, jamaah luar negeri yang dapat melaksanakan umroh bukan berasal dari negara-negara yang masuk dalam daftar negara yang dilarang melakukan perjalanan ke Arab Saudi sebagaimana instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA).
Seperti dilansir Saudi Gazette pada Ahad (1/8) kemaren saat ini negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon. Larangan itu didorong oleh lonjakan kasus virus corona dan variannya yang berkelanjutan di negara-negara tersebut.
Sementara itu sekitar 500 perusahaan dan lembaga layanan umroh dan lebih dari 6.000 agen umroh asing disiapkan untuk menerima jamaah umroh asing yang divaksinasi.
Para calon peziarah itu dapat memesan paket umroh dan melakukan semua pembayaran melalui sekitar 30 situs dan platform elektronik yang tersedia untuk reservasi global, menurut Hani Ali Al-Amiri, anggota Komite Nasional Haji dan Umroh.
Hanya mereka yang telah divaksinasi penuh terhadap virus corona yang dapat mengajukan visa umrah. Jamaah umroh juga harus dalam kondisi kesehatan yang prima dan harus mematuhi protokol kesehatan yang bertujuan untuk memastikan keselamatan jamaah yang datang dari luar negeri. (Irw)
Sumber: Republika.co.id