Arogansi dan Uang Ketuk Palu di Gedung DPRD Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Masih ingat kasus Uang Ketuk Palu di Gedung DPRD Provinsi Jambi beberapa tahun lalu yang menyeret mantan Gubernur Jambi dan seluruh anggota DPRD Jambi.
Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir.
Tapi tidak membuat jera bagi anggota DPRD, di Kabupaten Kota Provinsi Jambi.
Kali ini mulai menguap dugaan suap uang ketok palu di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh dalam pembahasan APBD-P tahun 2023.
Arogansi Dewan menetapkan anggaran begitu besar. Negosiasi pun dilancarkan oleh oknum anggota DPRD kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Data yang dihimpun, oknum sejumlah tidak berfikir Profesional lagi, tidak memprioritaskan kegiatan yang urgent untuk OPD.
Yang terpenting adalah negosiasi tercapai, anggaran diluncurkan dan ditetapkan.
Parah memang, tapi itulah kenyataan yang harus diterima, OPD harus rela tidak ada penambahan anggaran lantaran tidak mau menerima tawaran negosiasi anggaran dari oknum DPRD.
“Payah mau Ngajukan anggaran penambahan, harus siap setoran ke oknum anggota DPRD” ungkap sumber media ini.
Bukan hanya tahun ini, tahun sebelumnya negoisasi anggaran pun dilakoni oknum anggota DPRD kepada OPD, baik saat pembahasan APBD-P maupun APBD murni.
OPD harus mau menerima kenyataan pahit, tidak maksimal menjalankan kegiatan sesuai dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dari data yang dihimpun APBD-P 2023 DPRD Kota Sungai mendapat tambahan anggaran Rp. 6 Miliar. (Red)