Berita Jambi, –Bukannya menjaga kantor agar tidak kemalingan, malah dia yang menjadi aktor maling. Hal itu dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Provinsi Jambi.
Beberapa waktu lalu, Kantor Gubernur Jambi disibukkan dengan adanya maling yang beraksi di kantor itu, padahal setiap hari dan setiap malam kantor tidak luput dari penjagaan Satpol PP.
Curiga dengan hal itu, anggota Satpol PP lain memutuskan untuk menyelidiki siapa biang kerok yang berani menyatroni kantor gubernur itu. Setelah diselidiki, rupanya yang mencuri itu adalah teman mereka sendiri, yaitu Fery (33) yang berstatus sebagai PNS di kantor Satpol PP.
Tertangkapnya Feri karena temannya yang bernama Basri telah ditangkap duluan. Kepada polisi, Basri mengatakan bahwa aksi malingnya itu diotaki oleh Fery, sementara dirinya hanya menemani saja.
Kapolsek Telanaipura Jambi Kompol Doni Wahyudi melalui Kanit Reskrim Polsekta Telanaipura Ipda Lamhot Hutapea mengatakan, pihaknya mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
“Ditangkap di kediaman masing-masing,” ujar Lamhot, Senin (15/12).
Lebih lanjut ia mengatakan, kedua tersangka mengakui jika telah melakukan perbuatan tersebut, dan siap menanggung perbuatannya. Namun tersangka yang diamankan hanya mengakui satu kali perbuatan itu. Sementara laporan kehilangan sudah tiga kali.
Ketika ditanya awak media, Fery mengakui jika dirinya yang telah melakukan pencurian itu. Katanya, sebenarnya tidak ada niat untuk melakukan pencurian itu. Namun karena melihat kondisi ruangan kosong dan tidak terkunci, dirinya langsung menyikat sebuah TV LCD yang berada di suatu ruang.
Namun sebelum mengambil barang itu, dirinya terlebih dahulu main internet di salah satu ruangan. Sekira pukul dua hingga pukul tiga dinihari, ia langsung melakukan aksinya.
“Saat beraksi aku cuma dapat TV dari ruang di lantai III, awalnya aku dak ado niat. Karena butuh duit untuk menebus motor yang digadaikan di Pulau Pandan, maka aku ambil TV itu dan aku jual,” kata Fery.
Dirinya berkilah jika telah melakukan beberapa kali melakukan aksi serupa. Katanya dia melakukan aksi itu hanya satu kali.
“Siapa bilang sudah sering. Baru kali inilah aku melakukan aksi ini,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, dirinya siap menanggung perbuatannya itu. Bahkan dirinya siap dipecat menjadi PNS.
“Saya sudah siapkan pengacara. Dan saya siap dipecat jadi PNS,” terangnya sembari mengatakan bahwa telah menjadi anggota Satpol PP sejak tahun 2000 silam. (sr28)