Pendidikan

Dugaan Tumpang Tindih Dana BOS dan Komite di SMA Negeri 4 Kerinci

Klarifikasi Sekolah Dinilai Normatif dan Tidak Menjawab Substansi

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dugaan pengajuan kegiatan ke dua sumber pendanaan sekaligus, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Komite, di SMA Negeri 4 Kerinci kian menuai sorotan tajam. Klarifikasi pihak sekolah dinilai belum menyentuh substansi persoalan dan cenderung normatif, sehingga memicu kecurigaan publik.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan kegiatan yang sama diusulkan ke dua pos anggaran berbeda. Praktik semacam ini, jika terbukti, tidak hanya melanggar prinsip transparansi, tetapi juga berpotensi mengarah pada penyalahgunaan dana pendidikan.

Saat dikonfirmasi, pihak SMA Negeri 4 Kerinci membantah adanya tumpang tindih anggaran. Namun bantahan tersebut disampaikan tanpa disertai dokumen pendukung, rincian kegiatan, maupun laporan penggunaan anggaran yang dapat diuji secara terbuka.

“Insyaallah tidak ada kegiatan yang tumpang tindih,” ujar kepala sekolah

Pernyataan singkat tersebut dinilai tidak cukup untuk menjawab dugaan serius yang mencuat ke ruang publik. Pasalnya, Dana BOS merupakan dana negara yang bersumber dari APBN dan penggunaannya diatur secara ketat melalui petunjuk teknis, sementara Dana Komite berasal dari pungutan partisipatif orang tua siswa yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.

Minimnya penjelasan detail justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola keuangan sekolah. Publik mempertanyakan mengapa pihak sekolah belum membuka secara gamblang daftar kegiatan, sumber pembiayaan, serta laporan realisasi anggaran jika memang tidak ada yang disembunyikan.

Aktivis kerinci isbal menilai, sikap tertutup dalam pengelolaan dana sekolah negeri merupakan bentuk pengabaian terhadap hak publik atas informasi. Sekolah bukan lembaga privat, melainkan institusi yang menggunakan uang negara dan dana masyarakat.

“Jika pengelolaan anggaran bersih, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup-nutupi dokumen. Klarifikasi tanpa data hanya akan memicu kecurigaan,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Kerinci.

Media Kerinci time menilai perlu adanya audit dan pengawasan langsung dari Dinas Pendidikan maupun aparat pengawas internal pemerintah untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS dan Dana Komite di SMA Negeri 4 Kerinci.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa lemahnya transparansi membuka ruang spekulasi dan ketidakpercayaan publik. Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, dugaan ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Kerinci.

Media Kerincitime akan terus menelusuri kasus ini dan membuka ruang bagi pihak sekolah maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi disertai data dan dokumen resmi. (Bal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button