Adat Sudah Izinkan Pembangunan Tower Telkomsel
Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Persoalan pembangunan tower telkomsel di Desa Air Duri Kec. Pondok Tinggi belum ada titik terang, sebanyak 91 warga yang menanda tangani penolakan pembangunan tersebut, namun pihak lembaga adat sudah mengizinkan pembangunan tersebut, bukan itu saja, kades dua desa yakni desa aur duri dan desa Pondok Agung juga sudah mengizinkan.
“Secara pribadi saya setuju pembangunan tower tersebut, karena untuk kepentingan banyak pihak” ungkap Atma Bahar ketua lembaga adat kepada Kerincitime.co.id.
Menurutnya persoalan ini adalah persoalan sosialisasiawal dari perusahaan tidak menjelaskan model tower.
Akibatnya warga di radius 26 meter keberatan, “awal masalahnya perusahaan tidak menjelaskan model atau bentuk tower, hanya tinggi tower yang di beritahu” ungkapnya. (Ton)