HOT NEWSHukumJambi

LSM Kobar Tagih Janji Kejati, Terkait 7 Mega Korupsi Kerinci

Kerincitime.co.id, JAMBI – Awal Juli 2012 pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sempat mengincar tujuh kasus korupsi raksasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kerinci. Dana yang diduga dikorupsi mencapai ratusan miliar berasal dari APBN dan APBD. Namun hingga saat ini seakan diam ditelan bumi.

Pada waktu itu Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, Wito merincikan, seperti kasus Bencal Kerinci senilai Rp 104 miliar yang diduga terjadi pengalihan lokasi yang sudah diverifikasi Badan Penanggulangan Bencana Pusat (BPBP) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten dan provinsi yang menjadi 25 paket.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meneliti proyek pembangunan rumah transmigrasi dan pembangunan asrama mahasiswa STAIN Kerinci, dan kasus infrastruktur di Dinas PU kabupaten dan Kota Sungaipenuh.

Baca juga:  Presiden Indonesia ke-8 Itu Bernama Prabowo Subianto

Tak hanya itu, DAK yang dipecah menjadi 80 paket dalam pengadaan mobiler senilai Rp 5 miliar juga tengah diteliti. Terakhir kasus PDAM senilai 3 miliar juga tak ketinggalan.

“Masih ada juga kasus pengadaan bibit teh pada PTPN VI. Seluruhnya sudah dilakukan pengecekan lapangan bersama tim Dinas PU Provinsi yang terdiri dari Bina Marga, Cipta Karya, balai dan BPKP,” terang Wito.

Ahir tahun 2013 ini Amrizal LSM Kobar Kerinci mempertanyakan kembali janji dari pihak kejari waktu itu, yang di sampaikan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan. (metrojambi.com/bin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button