Sarolangun

CE Buka Suara Terkait Polemik Pemutusan Kontrak Tenaga Honorer Sarolangun

Kerincitime.co.id, Berita Sarolangun – Bupati Sarolangun Cek Endra (CE) buka suara terkait polemik pemutusan kontrak tenaga honorer di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Pasalnya, pemutusan kontrak yang dinilai sebelah pihak itu terdapat kekeliruan.

Secara gamblang Bupati Sarolangun dua periode itu mengaku telah menandatangani SK perpanjangan kontrak tenaga honorer di Kecamatan limun yang sempat diputus.

“Sudah, saya sudah setujui dan diperpanjang, nggak ada masalah,” kata CE, Kamis (10/6/21) kemaren.

Menurut CE, pihaknya sudah melakukan evaluasi kemudian memberikan sanksi peringatan kepada pihak yang bersangkutan. Kata dia, terdapat beberapa tindakan ketidak disiplinan yang tidak dilakukan.

“Kita evaluasi tapi kita kasih surat peringatan, itukan orang-orang yang tidak disiplin dan tidak boleh seenaknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, CE mengatakan sanksi kedisiplinan yang diberikan itu merupakan bentuk teguran agar tidak kembali terjadi kedepan. “Ada sanksi peringatan agar kita jaga kedisiplinan mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak eksekutif maupun legislatif juga diketahui telah beberapa kali menjalin pertemuan mengenai nasib tenaga kontrak yang diputus tersebut.

Apalagi yang disorot dewan dalam pembahasan beberapa pekan kebelakang, nilai kepatuhan pegawai terbilang tinggi namun tetap diputus.

Selain itu, selama lebih kurang tiga bulan terakhir insentif gaji yang seharusnya diterima malah belum dibayarkan. Sedangkan pengakuan Camat anggaran pembayaran gaji sudah dialihkan untuk rekofusing.

“Belum ada kami dapat SK perpanjangan atau gaji yang kemarin itu,” kata Gustina, tenaga honorer yang diputus kontrak saat dihubungi via telepon. (Irw)

Sumber: Metrojambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button