HOT NEWSHukumKerinci

Darifus Bungkam, Penegak Hukum Diminta Bongkar Dugaan Fee Proyek Rp. 156 M

Darifus Kepala BPBD Kerinci
Darifus Kepala BPBD Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Penegak Hukum di Bumi Sakti Alam Kerinci pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Polres Kerinci diminta untuk membongkar dugaan kasus fee proyek Bencal 2019 dengan nilai Rp. 156 M. Sementara Darifus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci hingga hari ini bungkam.

“kita mendesak pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan fee proyek tersebut, selain itu kasus bencal Kabupaten Kerinci 2017 senilai Rp. 15 M masih di proses di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang sedang ditanganinya juga harus ada kejelasan” ungkap LSM Nuansa Kerinci Syafri kepada kerincitime.co.id.

Darifus hingga saat ini bungkam, tidak menjawab telpon dan SMS dari wartawan untuk diminta klarifikasi.

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

Untuk diketahui bahwa pengusulan dana Bencana Alam untuk Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2019, sebesar Rp 156 Milyar hingga kini belum ada realisasi dan titik terangnya dari BPBN Pusat di Jakarta.

“terlalu gampang dia (Darifus.Red ), mengeluarkan kata – kata usulan ini akan segera dikabulkan pusat. Padahal urusannya saja masih tahap pengusulan. Ya, kalau dikabukan. Kalau tidak nanti bagaimana? Tak semudah membalikkan telapak tangan lah” ungkap sumber kerincitime.co.id yang meminta namanya tidak disebutkan.

Darifus memang pernah menjelaskan kepada rekanan yang berminat mendapatkan paket proyek ini tentang mekanisme pengurusannya supaya rekanan tidak kecewa. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button