Hukum

Deddy Sutrisno Berurusan Dengan Polisi Terkait Hina Almarhum Ustadz KH Taufik Hasnuri

Kerincitime.co.id, Berita Palembang – Seorang pria di Sumatera Selatan dilaporkan karena menghujat ulama kondang Ustaz Taufik Hasnuri. Padahal Ustaz Taufik baru saja meninggal pada Kamis (14/11) kemarin.

Pria yang dilaporkan itu adalah Deddy Sutrisno. Dia dilaporkan telah melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan Pasal 320 KUHP karena menghujat Ustaz Taufik melalui akun media sosial Fecebook.

Deddy sebagai pemilik akun dilaporkan perwakilan Forum Persatuan Pecinta Ulama dan Habib Palembang ke SPKT Polda Sumsel. Sebab, ujaran kebencian di-posting dengan menyertakan foto. Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/938/X1/2019/SPKT.

“Hari ini kita melaporkan Deddy Sutrisno atas posting-annya di media sosial terkait meninggalnya Ustaz Taufik. Deddy kami laporkan karena masih ada saja tindakan yang menghina ulama,” tegas perwakilan forum Malwadi saat ditemui di Mapolda Sumsel, Jumat (15/11/2019).

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Dalam laporan itu, Malwadi berharap hal serupa tidak terjadi kepada para ulama. Khususnya ulama yang ada di Kota Palembang dan sekitarnya.

“Kita mau ini jadi pelajaran dan tidak lagi terulang kemudian hari. Kami laporkan ini sebagai efek jera,” katanya seperti dilansir detikcom. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button