Dicurigai Ada 15 Persen Kuota Paspor Fiktif di Imigrasi Jambi
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Kantor Imigrasi Jambi mencurigai sistem online paspor yang kerap full dan eror itu berkaitkelindan dengan keberadaan biro jasa liar. Curiga sistem online diblok dan diserang hacker.
Heru Santoso Ananta Yudha, Kepala Kantor Imigrasi Jambi terheran-heran kuota pembuatan paspor dalam sehari mendadak penuh. Padahal, kata dia, dalam sepekan, Imigrasi mengajukan kuota paspor cukup banyak, bahkan sampai 375 porsi/minggu.
Rinciannya begini.
Dalam sehari, ada 75 kuota yang diajukan. Bila dikali lima hari kerja, maka jumlah kuota perpekan mencapai 375 porsi–75 porsi dikali 5 hari kerja–.
Tapi,
“Yang datang ngantri terkadang cuma 50 orang perhari. Kemana 25 lainnya?. Artinya ada sekitar 15 persen kuota fiktif. Kami juga gak ngerti kenapa bisa begini,”ujar Heru Santoso Ananta Yudha, ketika menerima Ardy Irawan, wartawan Jambi Link media partner kerincitime.co.id di ruang kerjanya Kantor Imigrasi Jambi untuk mengklarifikasi sejumlah keluhan warga ihwal pembuatan paspor, Kamis 15 Agustus 2019, kemarin.
“Apakah diblok orang atau di hack atau gimana kita gak ngerti juga,”katanya lagi.
Heru–begitu dia disapa–, curiga jangan-jangan kuota fiktif ini ada kaitan dengan keberadaan biro jasa liar. Ia mengendus, aktivitas biro jasa ini bergerak lewat maya, semisal media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Mereka secara terbuka menawarkan jasa pembuatan paspor.
Heru mengklaim, aktivitas biro jasa itu tak terhubung dengan kantor Imigrasi. Bahkan, ia memastikan jika ada internal yang ikut bermain, ia tak segan menindak.
“Saya sudah tekankan seluruh staf, jangan sampai main main menjadi calo. Akan saya tindak tegas,”ujarnya.
Kecurigaan lainnya, dalam tiga bulan ini, Heru mengaku ada peningkatan di sistem layanan paspor.
“Kami juga curiga, kok begitu hari pertama dibuka sudah langsung penuh. Soal biro jasa itu, apa ada kaitannya dengan mereka, saya gak ngerti juga gimana mereka bisa jual jasa itu,”bebernya.
Mengenai antrian online, menurut Heru, sistem itu justru di desain untuk mempermudah, bukan mempersulit. Ihwal banyak warga mengeluh sulit mengakses antrian online, acapkali kuota tetiba penuh misalnya, Heru berdalih kuota dan layanan online ini dikelola oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bukan kantor Imigrasi.
“Kami hanya mengajukan kuota, lalu antrian dikelola Kanwil,”ujarnya.
Selain itu, Heru mengingatkan para pembuat paspor mesti melengkapi dokumen. Jika ada syarat yang kurang atau tak datang pada antrian yang sudah terjadwal, maka ia harus antri lagi di bulan depan.
“Ini sistem lo ya…bukan maunya kita,”kilahnya.
Meski begitu, menurut Heru, Imigrasi tetap membuka kebijaksanaan. Imigrasi akan menyediakan waktu perbaikan dokumen. Tapi hanya lima hari kerja saja.
“Kami juga tak mati rasa mas. Masih ada lah toleransi,”katanya bernada tegas.
Ia mencontohkan, kerap ditemukan perbedaan nama di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Menurut Heru, meski terkesan sepele, sesuai aturan yang berlaku, mereka tetap tak bisa memproses.
“Di KTP nama Ardy pakai akhiran Y tapi di KK pakai I, ini masalah dan harus diperbaiki,”ujarnya.
Kebijaksanaan lain, imbuh Heru, imigrasi juga menerapkan pendaftaran sistem offline. Tapi, ini hanya untuk kalangan lanjut usia dan warga tertentu yang memenuhi kriteria, misalnya orang sakit.
“Sistem offline ini sengaja tidak kita umumkan. Khawatir banyak yang daftar. Karena jumlahnya sangat terbatas,”katanya.
Lalu, ada lagi yang kerap membuat warga bolak-balik datang ke Imigrasi.
Heru mencontohkan, seusai berfoto, terkadang resi bayar belum keluar. Warga memang mesti menunggu, walau terkadang memakan waktu lama. Tapi, ada juga warga, kata dia, lebih memilih pulang dan datang lagi ketika resi bayar sudah terbit. Lambannya resi bayar terbit memicu warga kerap datang bolak-balik.
“Resi bayar ini kadang lama juga keluarnya,”kata Heru.
Imigrasi memang sengaja memberlakukan aturan secara ketat. Menurut Heru, bukan karena ingin menghambat atau mempersulit.
Tapi,
“Kami antisipasi kalau-kalau pembuat paspor adalah calon TKI ilegal. Kalau kami loloskan dan beri passport, wah kami bisa kena mas,”katanya.
Tahun lalu saja, kata dia, Imigrasi Jambi sempat menolak 230 orang pembuat paspor yang terindikasi akan menjadi TKI Ilegal.
“Tetap kami arahkan supaya jadi TKI legal, agar bisa aman urus paspor,”ujarnya.
Heru berujar, kantor imigrasi sebenarnya ada empat, antaralain Kota Jambi, Kuala Tungkal, Kerinci dan Bungo. Ia heran kenapa warga lebih memilih membuat paspor di Kota Jambi.
“Misalnya orang Sarolagun, mestinya cukup buat di Bungo gak perlu lah ke Jambi,”ujarnya.
Begitu juga warga Kerinci. Pembuatan paspor mestinya cukup dilakukan disana.
“Tiga bulan imigrasi disana tidak berfungsi mas, nah kalau mau diprotes ya.. yang begitu mas,”katanya. (red)