HOT NEWS
Akun FB Dela Putri Minang Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jambi
Berita JAMBI, Kerincitime.co.id – Pemilik akun facebook Dela Putri Minang resmi dilaporkan oleh Masyarakat Peduli Kerinci (MPK) ke Mapolda Jambi siang ini (8/4).
Tokoh muda MPK Saiful Roswandi menyambangi Polda Jambi sekitar pukul 11.00 Wib.
Saat ini, pelapor baru sampai di Mapolda Jambi.
“Kita akan membuat laporan di Ditkrimsus Polda Jambi, sekarang baru sampai di Mapolda,” ujar Saiful Roswandi.
Untuk diketahui, akun FB Dela Putri Minang dilaporkan ke Mapolda Jambi karena sudah mempublish hinaan bernada rasis terhadap warga Kerinci dan Sungai Penuh pada 5 April 2015 lalu.
Hinaan ini memantik reaksi keras warga Kerinci di dunia maya, mulai dari masyarakat biasa hingga Pemkab Kerinci mengecam hinaan tersebut. (Jambiupdate)