Ditengah Wabah Covid Proses Belajar Mengajar Harus Patuhi Keputusan Empat Menteri
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Ditengah pandemi covid-19 Dunia Pendidikan banyak mengalami perubahan, seperti proses pembelajaran, sebelum wabah ini muncul, proses belajar mengajar anak didik selalu bertatap muka dengan gurunya, kini belajar hanya di rumah saja dengan sistem online menggunakan smartphone.
Begitu juga di Kota Sungai Penuh sebagai daerah zona kuning, proses belajar mengajar tetap di lakukan secara online.
Kadis Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Dr. Hadiyandara melalui Kabid Dikdas Roli Darsa mengungkapkan bahwa selama pandemi Covid-19 proses belajar mengajar tetap mematuhi keputusan bersama empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran Tahun 2020/2021 yakni Menteri Pendidikan, Menteri Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Kita berada di zona kuning, kita Belajar Dari Rumah (BDR), teknis ini dilaksanakan berdasarkan kemampuan yang ada di sekolah, dengan memetakan kondisi sosial ekonomi orang tua peserta didik, ada yang daring, ada yang sistem tugas antar jemput kesekolah” bebernya.
“kita pantau prosesnya, kita monitoring, dan supervisi pendidikan dengan laporan kinerja pembejaran guru atau tenaga kependidikan setiap minggu yang berdasarkan tupoksinya” ungkapnya.
Roli juga berharap agar wabah covid-19 ini cepat selesai dan agar anak didik di sekolah bisa kembali mendapatkan proses belajar mengajar seperti biasanya saat sebelum wabah ini ada dan juga bagi anak didik bisa bertemu kembali dengan cara bertatap muka dengan guru gurunya di sekolah maupun teman sekolahnya. Ega)