HukumMuaro Jambi

Pelaku Pembunuhan Warga Muarojambi Dihadiahi Timah Panas

Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Tim gabungan dari Reskrim Polres Muarojambi, Polsek Marosebo yang diback-up tim Resmob Polda Jambi berhasil meringkus pelaku penikaman korban Ardianto alias Ardi Boy, warga Desa Danaulamo Kecamatan Marosebo Kabupaten Muarojambi tewas ditikam orang tak dikenal pada Minggu (13/2/22) malam yang lalu.

Diketahui Pemuda berusia 27 tahun itu meregang nyawa, setelah mendapat luka tusukan di bagian perutnya yang dikabarkan membuat ususnya terburai.

Pelaku penusukan di RT 04 Desa Jambitulo tersebut ternyata adalah Syafi’i. Pelaku ditangkap pada Kamis (17/02/22) kemaren saat tengah berada di tempat jualan temannya, di kawasan Simpang Kawat Kota Jambi, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.

“Iya, pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polres Muarojambi, Unit Reskrim Polsek Marosebo dan diback-up oleh Tim Resmob Polda Jambi,” kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humasnya AKP Amradi.

Saat diamankan, pelaku kala itu tengah berada di dalam mobil. Tim yang tak mau kehilangan buruannya tersebut, bergegas mengamankan pelaku.

“Saat diamankan pelaku tengah berada di dalam mobil, di tempat berjualan temannya di daerah Simpang Kawat Kota Jambi,” kata Amradi.

Petugas pun mengungkap identitas pelaku. Diketahui, pelaku bernama Syafi’i, pria berusia 38 tahun warga RT 04 Desa Jambi Tulo yang menjadi lokasi TKP penusukan. Saat ditangkap, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas sehingga petugas pun melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.

“Dalam penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas. Tim langsung melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku dapat ditangkap,” kata Kasi Humas.

Peluru pun bersarang di kaki pelaku yang membuat dia harus berjalan dengan tertatih-tatih. Kepada petugas pelaku tak dapat mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menikam perut korban dengan menggunakan sebilah pisau, dan pisau tersebut disimpan pelaku di daerah Pasirputih Jambi Selatan Kota Jambi,” kata Amradi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau. Belati tersebut bergagang hitam dengan bilah stainless dan memiliki gerigi di bagian atas bilah. Barang bukti lainnya yakni sarung pisau warna hitam yang dililit kain hitam, dan 1 unit handphone Merk Nokia 105 warna hitam dalam keadaan pecah. Namun sejauh ini, pihak kepolisian belum mempublish motif apa yang melatarbelakangi pelaku menghabisi nyawa korban. Kini pelaku diamankan untuk menjalani proses selanjutnya. (Irw)

Sumber: Brito.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button