HOT NEWS
Galian C Milik Anom Di Dekat Danau Lingkat Diduga Illegal
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Galian C milik Anom Sri Manggalo diduga illegal atau tidak mengantongi izin.
Galian C tersebut berada di lempur hilir kec. Gunung raya, lokasi lubuk jambi danau lingkat, desa lempur hilir jec. Gunung raya.
“Hasil investigasi kami galian C anom Tidak memiliki izin, illegal, polisi diminta tidak sesuai dengan hukum yang berlaku” ungkap LSM Nuansa Syafrianto kepada kerincitime.co.id.
Bukan melarang usaha orang kata Syafrianto, tapi usaha harus sesuai aturan yang ada, jika tidak akan berdampak buruk bagi masyarakat luas. Karena tidak ada batasan dan aturan yang diukuti.
“Jangan bikin usaha malah menjadi bencana bagi orang lain” ungkapnya. (Ton)