HOT NEWS

Galian C Milik Anom Di Dekat Danau Lingkat Diduga Illegal

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Galian C milik Anom Sri Manggalo diduga illegal atau tidak mengantongi izin.

Galian C tersebut berada di lempur hilir kec. Gunung raya, lokasi lubuk jambi danau lingkat, desa lempur hilir jec. Gunung raya.

“Hasil investigasi kami galian C anom Tidak memiliki izin, illegal, polisi diminta tidak sesuai dengan hukum yang berlaku” ungkap LSM Nuansa Syafrianto kepada kerincitime.co.id.

Bukan melarang usaha orang kata Syafrianto, tapi usaha harus sesuai aturan yang ada, jika tidak akan berdampak buruk bagi masyarakat luas. Karena tidak ada batasan dan aturan yang diukuti.

“Jangan bikin usaha malah menjadi bencana bagi orang lain” ungkapnya. (Ton)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button