JambiNasional

Gisel Akui Wanita di Video Syur 19 Detik itu Benar Dirinya

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis Gisella Anastasia alias Gisel mengakui bahwa wanita dalam video syur 19 detik yang viral di media sosial adalah dirinya.

Kekinian, Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Gisel tersangka kasus video syur tersebut. Ia dijerat UU Pornografi.

Selain Gisel, kata Yusri, pemeran pria dalam video syur 19 detik berinisial MYD, juga turut mengakui bahwa lelaki dalam video mesum Gisel itu adalah dirinya sendiri.

“Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Baca juga:  Kajagung RI dan Menteri PU Saksi Pernikahan Putri Gubernur Jambi

Terkait kasus video syur gisel, paranormal Samijan atau yang lebih akrab disapa Mbah Mijan, angkat bicara.

Mbah Mijan mengaku prihatin dengan pengakuan Gisel terkait video syur 19 detik dirinya tersebut.

Mbah Mijan juga ‘mengecam’ orang yang telah menyebarkan video syur Gisel tersebut, yang mana disebut Gisel direkam untuk koleksi pribadinya.

“Terkait pengakuan Gisel tentang video 19 detiknya, Mbah justru sedih,” cuit Mbah Mijan di Twitter pribadinya @mbah_mijan, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (29/12).

“Kejamnya jemari penyebar video asusila itu. Padahal video tersebut dibuat untuk dokumen pribadi,” sambungnya.

Mbah Mijan pun berharap kasus video syur Gisel ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam merekam hubungan intim.

Baca juga:  Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Pegawai Pemprov Jambi di Hari Pertama Masuk Kerja

“Semoga kita bisa belajar dari kasus ini, uwu-uwu sih monggo saja, tapi rekam jangan!!!” pungkas Mbah Mijan. (Irw)

Sumber: Suara.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button