Jambi

Ini 10 Rumah Sakit di Provinsi Jambi Belum Akreditasi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sejumlah Rumah Sakit Plat Merah dan milik swasta di Provinsi Jambi ternyata belum memiliki Akreditasi. Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, ada sejumlah Rumah Sakit yang belum memiliki Akreditasi.

Rumah sakit tersebut adalah RSUD H Abdurrahman Sayuti dan RSUD Rantau Ikil. Selain itu ada juga RS Rimbo Medika, RS Erni Medika, RS Andimas, RS Central Medika, RS Bersaudara Mandiri, RS Melati.

Aneh, Kegiatan Dinkes 2019 Tidak Dibahas DPRD, LKPJ Bupati Malah Disahkan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Fery Kusnadi menyebutkan bahwa yang paling mengerti mengenai persoalan ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota.

“Kalau operasional RS ini berada di dinkes kabupaten dan kota, tentu kebutuhan di daerah tersebut dinkes setempat lebih tahu,” katanya dilansir Jambi Link pada Rabu, 8 Maret 2023.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi menyebutkan bahwa pihak Rumah Sakit harus mengejar proses akreditasi ini.

“Pada dasarny RS ini kan ada izin operasional nyo, mungkin izin operasionalnya masih berlaku. Dimana dalam izin operasional sertifikat akreditasi juga tetap diperlukan,” ungkapnya.

Ditambahkan Politisi PKB ini, pihak Dinkes Kabupaten Kota harus mendesak rumah sakit ini untuk melakukan proses akreditasi.

“Sebaiknya memang yang belum diakreditasi ini memang perlu melanjutkan akreditasi untuk izin operasional di kemudian hari,” tambahnya.

Kemas juga meminta agar pihak Dinkes mengawasi betul izin operasional Rumah Sakit yang belum mendapatkan akreditasi ini.

“Kalau ada pelanggaran segera diproses, kita meminta RS ini untuk segera melakukan proses akreditasi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button