Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Selain soal jumlah peserta didik sekolah paket A,B dan C di PKBM lingkungan Pendidikan Kabupaten Kerinci, kini mencuat ada setoran sebesar 10 persen ke kantong pejabat berwenang di Dinas Pendidikan.
Bukan hanya kisruh dugaan fiktif SPJ dan dugaan setoran loyal fee ke pihak dinas dikjar, tapi lebih parah para penilik ditugaskan untuk mengawasi PKBM per setiap Kecamatan malah tidak berfungsi.
Kantor Dinas Pendidikan Kerinci di Komplek Perkantoran Bupati di Bukit Tengah Kerinci.
Informasi yang dihimpun dari sumber pada Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 20:30 WIB, bahwa ada setoran fee ke Dinas Dikjar sekitar 10 persen dari pemilik lembaga PKBM.
“Ada sekitar 10 persen setoran yang diminta pihak berwenang di dinas dikjar. Ya, jika tidak dibayar tentu urusan ke dinas menjadi susah” ungkap sumber.
Dijelaskannya Laporan jumlah dalam Dapodik berindikasi fiktif. Kuat dugaan sejumlah siswa yang belajar di PKBM hanya sebagai lumbung SPJ fiktif di tahun 2020 lalu. Sedangkan untuk 2021 belum berjalan.
“Setau saya dilapangan siswa sekolah di pendidikan non formal ini tidak ada kegiatan belajar dan mengajar. Mereka pemilik PKBM malah ada yang tidak transparan memasang merek tempat belajar PKBM.
“Kalau tidak percaya coba tanya langsung dengan pemilik PKBM se Kabupaten Kerinci. Kapan pertemuan dan berapa kali pertemuan dalam satu minggu pasti mereka kelabakan,”ungkap sumber.
Diketahui saat ini, jumlah PKBM yang terakreditasi sesuai dapodik dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci adalah 34 lembaga PKBM. (red)