Kasus Selingkuh, Senin Wakil Ketua DPRD Kerinci Dipolisikan
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan Adi Purnomo Wakil Ketua DPRD Kerinci dengan S, istri salah seorang warga Batu Hampar, Kayu Aro Barat dipastikan bakal berlanjut ke meja hukum.
Pengacara S, Pahrudin Kasim mengatakan saat ini pihaknya tengah melengkapi data dan bukti-bukti. “Senin besok (26/10), akan kita laporkan ke Polres,” ungkap Pahrudin.
Menurut Pahrudin, dalam laporan nanti, pihaknya akan menyertakan bukti pesan BBM Adi Purnomo kepada S. Selain itu, ada juga keterangan sejumlah saksi yang ikut menyaksikan pengakuan Adi Purnomo di Kantor Kades Batu Hampar.
“Adi Purnomo sudah mengakui hal itu (perselingkuhan-red), banyak saksi. Pengakuan itu disampaikan di kantor Kades Batu Hampar,” kata Pahrudin.
Dari bukti dan saksi yang ada, kata pengacara kondang Kerinci ini, Adi Purnomo dan S sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali. Hubungan itu dilakukan di dalam mobil dinas wakil ketua DPRD Kerinci.
“Ini murni pidana. Jangan dikaitkan dengan politik. Korban orang kecil, tidak ada urusannya sama politik. Kita akan tidak main-main dengan hal ini. Kasus ini melibatkan orang kecil dengan pejabat teras (Wakil DPRD Kerinci),” ujar Pahrudin. (*)
Sumber: petisinews