Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ruang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci di Komplek Perkantoran Bukit Tengah Siulak, Kerinci digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis (12/12/2019) pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Hal ini diungkapkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sudarmanto.
“kita dan tim melakukan menggeledahan ruang Kepala BPBD Kerinci Darifus mengenai kasus Bencal Kabupaten Kerinci tahun 2017,” ujar Sudarmanto.
Diruang Darifus penyidik menyita sejumlah dokumen, pencairan proyek Bencal Sungai Betung Mudik-Sungai Betung Kuning dengan anggaran Rp 5 Milyar lebih.
” Ada beberapa dokumen kita amankan untuk dibawa ke Kejaksaan,” kata Sudarmanto.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2017. (Red)