HOT NEWSHukum

Kejari Endus Ada Dugaan Penyimpangan Proyek KONI Tanah Kampung

Lapangan KONI Tanah Kampung Kota Sungai Penuh
Lapangan KONI Tanah Kampung Kota Sungai Penuh

Kerincitim.co.id, Berita Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh endus ada dugaan penyimpangan dari kegiatan proyek Lapangan KONI Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sudarmanto, menurutnye adanya laporan 16 paket proyek di Sungai Penuh, termasuk pembangunan Stadion KONI.
“kita sedang lakukan pengumpulan data dan keterangan, pihak pelapor juga sudah kita periksa” ungkap Sudarmanto.
proyek pembangunan KONI senilai Rp 6,1 miliar memang menjadi sorotan, informasi yang didapatkan pengerjaan Proyek tersebut diduga terjadi mark up dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Tidak tangung-tanggung berdasarkan hasil temuan penyidik BPK RI, yang dikabarkan turun ke lapangan dengan  temuan diduga lebih dari Rp 1 miliar. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button