HOT NEWSJambi

Suap Seleksi Kepala Sekolah Jambi Dibidik KPK

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Permintaan sejumlah fulus dibalik seleksi calon kepala sekolah terendus Komisi Pemberantasan Korupsi. Agus Herianto mendadak terbitkan Surat Edaran.

A, seorang kepala sekolah jenjang menengah atas nelangsa. Seorang oknum pencatut nama dinas pendidikan datang menemuinya, meminta sejumlah fulus. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 100 juta. A diancam lengser dari jabatannya jika ogah memenuhi permintannya.

“Saya bingung,”ujar A kepada Jambi Link media partner kerincitime.co.id.

Lain A lain pula S.

Sempat ikut seleksi calon kepala sekolah dua pekan lalu, S pesimistis lolos. Alasannya, karena ia tak berdaya menyiapkan uang pelicin. Sebagai seorang guru, S menilai praktik tersebut mencoreng dunia pendidikan.

“Yang lolos sudah ada nama-namanya,”katanya.

Berbeda dengan Y, seorang guru yang dijanjikan lolos, tapi dengan syarat tunjangannya mesti dipotong.

Kasak-kusuk seleksi calon kepala sekolah ini, rupanya terendus Komisi Pemberantasan Korupsi.

Aida Ratna Zulaiha, Kepala Satuan Tugas KPK Wilayah II sempat datang ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu 28 Agustus 2019 lalu. Misinya menindaklanjuti sejumlah aduan, diantaranya soal seleksi calon kepala sekolah itu.

KPK sempat kecewa karena pihak dinas pendidikan dinilai tak kooperatif.

Baca juga:  Tanggapan Maxim Indonesia Terkait 4 Organisasi Ojek Sungai Penuh Menolak Kehadiran Maxim

“Kurang transparan dalam memberikan data,”imbuh Abdul Haris, Koordinator KPK Wilayah II, Jumat 30 Agustus 2019 lalu.

Sejak Rabu 21 Agustus 2019 lalu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi secara maraton memang tengah menguji calon kepala sekolah. Sebanyak 160 orang guru terdaftar.

Sesuai jadwal, seleksi kepsek ini berlangsung sepekan dan berakhir pada Kamis 29 Agustus 2019, kemarin.

Sejak awal, seleksi calon kepala sekolah ini terkesan senyap. Tak pernah diumumkan secara resmi, seleksi ini tiba-tiba saja bergulir. Materi tes pun tak diumumkan.

“Cuma diberitahu dalam komunitas terbatas,”kata salah satu guru peserta tes.

Menurutnya, seleksi kepsek ini diumumkan oleh para pengawas ketika mereka datang ke sekolah. Pengawas cuma menyampaikan persyaratan administrasi yang kudu di siapkan. Tapi, ia tak merinci detail proses dan tahapan tes.

Misalnya kapan batas akhir pengumpulan bahan, kapan tes berlangsung dan dimana. Apa materi tesnya dan seperti apa tahapannya.

Ia pun heran kenapa proses seleksi kepsek ini terkesan tertutup.

Eh…

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto mendadak menerbitkan Surat Edaran. Isinya, menepis permintaan uang oleh oknum yang mencatut nama dinas pendidikan itu.

Baca juga:  Janji Kasat Reskrim Polres Kerinci Berantas Rokok Illegal

Diterbitkan 28 Agustus 2019, surat bernomor 26/07/SE/DISDIK-1.1/VIII/2019 ini ditujukan kepada seluruh Kepsek SMA/SMK/SLB se Provinsi Jambi.

Melalui edaran itu, Agus Herianto menyebut ada oknum yang mencatut nama pejabat eselon II, III dan IV untuk meminta sejumlah uang kepada beberapa guru dan kepala sekolah.

Karena itu, Agus Herianto mengimbau,

“Kepada seluruh kepala satuan pendidikan SMA/SMK/SLB dan provinsi Jambi apabila mendapatkan pesan singkat (WhatsApp) surat yang mengatasnamakan pejabat eselon II,III dan IV dinas pendidikan untuk tidak ditanggapi,”begitu isi surat edaran tersebut.

“Tidak mengindahkan isi pesan singkat tersebut, tidak perlu dibalas dan mengkonfirmasi ke pejabat eselon II,III dan IV melalui subbag umum dan kepegawaian,”.

Agus Herianto secara tertulis meminta guru ataupun kepala sekolah tidak melakukan transaksi seperti permintaan oknum pencatut dinas pendidikan.

“Laporkan dampak dari pencatutan nama tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui pengawas pembina,” demikian Agus Herianto menegaskan secara tertulis.

Baca juga:  Di IAIN Kerinci Ada Beasiswa Tahfizh

Ombudsman Perwakilan Jambi langsung berkoordinasi dengan KPK RI ketika menerima laporan permintaan uang itu.

Menurut Dr Jafar Ahmad, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, pihaknya beberapa pekan lalu telah berkomunikasi dengan KPK di Jakarta, ihwal sejumlah kasus korupsi di Jambi.

“Banyak aduan warga, baik lisan atau tertulis dan kita teruskan ke KPK sesuai kewenangannya,”katanya.

Kinerja dinas pendidikan yang mbalelo juga terungkap lewat laporan kepatuhan yang dilaksanakan Ombudsman Perwakilan Jambi pada 2018 lalu. Dari semua Organisasi Perangkat Daerah yang ditelisik, dinas pendidikan termasuk salah satu OPD yang diganjar rapor merah.

Nah,

Sorotan juga datang dari sosial media jejaring pertemanan Facebook.

Akun Taufan misalnya, menguak dugaan persekongkolan antara Dinas Pendidikan dan Hotel Cahaya Prima. Taufan menengarai ada agenda terselubung di balik kerjasama yang kerap di geber Disdik di Hotel Cahaya Prima itu.

“Telah sejak lama Cahaya Prima berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Wajar saja seluruh kegiatan dapat dimiliki, seolah gurita yang mencengkram Diknas. Inilah donator berwujud bisnismen,”tulis Taufan di wall FB nya, Senin 7 Juli 2019.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button