HOT NEWSHukumKerinciNasional

Miris! Ketika Undang-Undang Dikalahkan oleh Surat Sakti Camat Gunung Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Miris! Penghargaan terhadap aturan Undang-undang sepertinya semakin terpuruk, keberanian orang yang punya kepentingan semakin tinggi, meskipun aturan di tabrak, demi kepentingan bisnis.

Meskipun aparat sudah melakukan tindakan hukum dengan melakukan Police Line karena melanggar undang-undang ESDM terkait izin pertambangan, ternyata   surat Sakti Himbauan Camat Gunung Kerinci Kabupaten kerinci Provinsi Jambi malah jauh lebih diindahkan.

Ketua Aliansi Bumi Kerinci Harmo, mengungkapkan bahwa harga diri Penegak Hukum dipertaruhkan, Police Line dijebol, aktivitas Tambang Galian C Illegal berjalan lagi, berdalih dengan surat Sakti Himbauan Camat Gunung Kerinci” ungkap Harmo.

Kemunculan Surat Himbauan Camat Gunung Kerinci menurutnya muncul dengan sendirinya, jika tidak ada diskusi panjang, untuk menjadikan surat sakti tesebut sebagai alibi melegalkan penambangan Galian C illegal.

Baca juga:  Kapolres Kerinci Apresiasi Personil Berkinerja Unggul

Diketahui Camat Gunung Kerinci adalah keluarga dekat pemilik tambang Illegal, “kepada Bapak Kapolres kita minta periksa Camat Gunung Kerinci, ada dugaan indikasi kuat terjadi persekongkolan jahat, dengan alibi surat himbauan untuk menerobos aturan Undang-undang” ungkap Harmo.

Tim Mabes Polri yang turun ke lokasi Galian C Illegal di Kerinci beberapa waktu lalu, juga tidak terlihat sigap dan cepat menanggapi persoalan proses Hukum Galian C Ilegal di Kerinci, saat dikonfirmasi selalu mengelak dan melimbahkan ke Polres Kerinci.

“inikan sudah heboh, police line diterobos, harga diri polisi di abaikan, kami prihatin dengan harga diri dan wibawa Polri diabaikan oleh Pelaku Tambang Illegal” tegas Harmo. (red)

Baca juga:  Rokok Illegal; Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman Bebas Beredar di Kerinci

 

One Comment

  1. Galian C yang katanya berizin seperti,, nyata2 sudah merusak perladangan warga,, menyebabkan longsor, air sawah mati, meski berizin kalau merusak mesti ditertibkan..jangan hukum tajam kebawah tumpul keatas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button