HOT NEWSHukumKerinci

Pelaku Pemerkosaan Mengaku Terpaksa Melakukan Perbuatan Bejat Tersebut

KERINCITIME.CO.ID, KERINCI – IM yang merupakan satu dari ke Empat pelaku pemerkosaan terhadap Salah satu Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kerinci, sebut saja Mawar (17) warga Desa Koto Beringin Siulak Gedang, Kabupaten Kerinci, berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kerinci.

IM yang berhasil diamankan saat ini, mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya. Dimana ia berkilah, diwaktu ia melakukan perbuatan bejat tersebut, ia berada dibawah ancaman oleh seorang pelaku SA yang diduga merupakan otak dari rencana tersebut dengan menggunakan pisau.

“Saya diwaktu itu pulang dari ladang, namun tiba-tiba disuruh ikut kebawah jembatan, dan dipaksa untuk pertama kali melakukan pemerkosaan. Saya tidak mau, karna diancam dengan pisau, karna takut, akhirnya saya lakukan juga,” kilah IM.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

Bahkan sambung IM, ia juga diancam untuk membawa HP korban. Jika ada yang menelfon, IM diminta untuk tidak menyebut-nyebut nama SA.

“Saya juga diancam, jika menyeret-nyeret nama ia (SA, red), maka hidup saya akan hancur,” ungkap IM.

“Atas perbuatannya, saat ini pelaku terjerat Pasal 7 6 D jo pasal 81 ayat 1 tahun 2014. Dengan ancaman hukuman penjara Mininal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

jambiupdate

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button