Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ekosten (35) Warga Desa Mukai Tengah Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang merupakan Pelaku penusukan terhadap Nesraliani (44) seorang ibu muda warga Desa Koto Lua, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci belum 24 jam akhirnya menyerahkan diri.
Kapolres Kerinci AKBP PATRIA YUDHA RAHADIAN, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP EDI MARDI SISWOYO, SE.,MM saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Pelaku sempat melarikan diri, namun dimediasi secara baik-baik oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci kepada keluarganya dan akhirnya menyerahkan diri” kata Edi Mardi Kepada kerincitime.co.id.
“Sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujar Kasat.
Kasat berpangkat 3 balok ini juga menjelaskan kronologis awal penusukan pelaku terhadap korban.
“Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya pada Jum’at (18/08/2023) sekira Pukul 16.00 Wib pelaku menanyakan kemana istrinya kepada anaknya, anaknya menjawab bahwa istrinya pergi ke rumah nenek, kemudian pelaku menyusul istrinya dan pelaku melihat istrinya sedang bertengkar mulut dengan korban dan pelaku langsung pulang untuk mengambil sebuah pisau” jelasnya.
Setelah itu, pelaku kembali ke Lapangan Bola Kaki Di Desa Koto Lua untuk bertemu dengan korban, pelaku menanyakan masalah sertifikat tanah dan mengajak korban berbicara didepan rumah masyarakat pada saat juga terjadi keributan mulut antara korban dan pelaku, karena pelaku sudah emosi, lantas pelaku langsung menusuk korban sebanyak tiga kali, tusukan pertama diarahkan kebagian dada sebelah kiri dan tikaman kedua dan juga ketiga diarahkan kebagian belakang korban.
Merasa tidak aman, setelah kejadian itu pelaku melarikan diri ke rumah pamannya.
“Pelaku melarikan diri untuk untuk menitipkan sebilah pisau dan kemudian dia (pelaku) langsung melarikan diri ke rumah keluarganya di Desa Kersik Tuo Kecamatan Kayu Aro “tutup Kasat Reskrim. (Ega)