HukumKerinci

Pemilik 24 Batang Ganja di Kerinci Diburu Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pasca penemuan 24 batang ganja yang ditanam pada salah satu kebun warga tepatnya di Desa Koto Baru Jujun, Kecamatan Danau Kerinci serta 1 karung biji ganja siap tanam. Saat ini pihak kepolisian tengah memburu pemilik barang haram itu.

Kebun ganja itu ditemukan oleh Sat Resnarkoba Polres Kerinci pada Jumat (12/7) lalu. Namun pada saat penggrebekan aparat kepolisian tidak menemukan pemiliknya.

Dilansir brito.id media partner kerincitime.co.id Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, Senin (15/7/2019) mengatakan, penemuan tersebut dari hasil investigasi petugas. Dari hasil tersebut petugas mendapati petunjuk atas sebuah rumah. Kemudia, Petugas langsung melakukan penggrebekan, namun tidak tidak ditemukan pemiliknya.

Baca juga:  Zarman Pembina ABK Desak APH dan Bea Cukai Tindak Tegas Rokok Illegal

“Sepertinya dia sengaja menanam, soalnya ada di temukan biji ganja, ya sebanyak 1 karung lah,” katanya.

Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya telah mengantongi identitas pemilik narkotika jenis ganja itu. Ketika inisial pemilik barang haram itu, Kapolres Kerinci belum ingin menyebutkan.

“Identitasnya sudah kita dapati, tapi nanti saja kalau sudah di dapat, baru kita kasih tau ya dan akan kita publikasikan,” tandasnya. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button