Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Jalan Sungai Dedap – Danau Tinggi sejak tahun 2019 mulai dilakukan peningkatan, dengan dana Rp. Rp 11.200.000.000,00 dikerjakan oleh PT. Aurora Mitra Prakarsa.
Tahun 2020 sempat juga di tender, namun gagal, kemudian di tahun 2021 kembali diangarkan.
Ngototnya dana yang harus digelontorkan untuk Jalan Sungai Dedap – Danau Tinggi setiap tahun menjadi tanda tanya.
Sebab jalan tersebut tidak merupakan jalan yang menjadi prioritas perbaikan dan peningkatan di Kerinci, masih banyak jalan lain yang seharusnya diperbaiki dibandingkan dengan jalan tersebut.
Untuk diketahui, tuan-tuan tanah di lokasi sepanjang Sungai Dedap – Danau Tinggi dikabarkan petinggi-petinggi di Kerinci.
Selain menelusuri kepentingan siapa dibalik proyek tersebut, anehnya dalam rencana kegiatan pekerjaan Jalan Sungai Dedap – Danau Tinggi tahun 2021 ini dikerjakan dengan sistim Lapen. Bukan HotMix seperti kegiatan 2019 lalu.
Kuat indikasi penggunaan bahan material yang banyak di lokasi akan menjadi target ualang untuk dipakai oleh rekanan yang memenangkan tender paket jalan tersebut tahun ini.
Seperti tahun 2019, rekanan menggunakan material yang jelas-jelas illegal, tapi tetap lolos dalam proses pencairan.
Sebanyak 1.120 M3 kebutuhan material timbunan pilihan, dan untuk lapisan pondasi agregat kelas A sebanyak 3.200 M3. “diduga 4.000 m3 lebih itu material illegal, karena diambil di lokasi proyek tersebut tahun 2019 itu” ungkap ungkap Syafri aktivis LSM Kerinci.
Bahkan ditemukan beberapa titik tempat pengambilan material timbunan pilihan, timbunan pilihan tersebut digunakan untuk dihamparkan sepanjang proyek jalan Sungai Dedap – Danau Tinggi. (red)