Berita Sungai Pehnuh, Kerincitime.co.id – Dua Pegawai PDAM Tirta Sakti diperiksa oleh Pihak kejaksaan negeri sungai penuh, 2 orang yang diperiksa senin 13/4 pemeriksaan dimulai 10.30 wib hingga sore sekitar pukul 16.00 wib, mereka adalah puadi kabid distribusi PDAM yang juga sebagai ketua tim pengadaan, kemudian sunarto kasi logistik.
Selain 2 orang tersebut direktur umum Bambang juga di panggil, namun itu dibantah oleh Pihak kejaksaan.
“Hanya dua orang kabid distribusi dan kasi logistik, ini sebelah saya ada orangnya” ungkap salah seorang pegawai kejaksaan disampingnya ada puadi pegawai PDAM yang sedang menunggu pemeriksaan.
Kajari Kerinci Agus Widodo ketika dihubungi tidak ada membalas sms, kasi pidana umum khairul ketika diminta keterangan menolak, sebab ia tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskannya, “silakan ke kasi intel dan kasi pidsus, saya tidak berhak mengomentari, mohon maaf ya” ungkapnya.
Baca link beritanya:
Inilah Laporan LSM Akbar Ke Kejaksaan, Terkait Kasus PDAM Tirta Sakti
Baca juga link ini ;