HOT NEWSHukumKerinci

2 Warga Air Hangat Timur Ditangkap Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dua orang Pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu Warga Desa Kemantan Kebalai dan warga Desa Koto Majidin, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, di amankan Satresnarkoba Polres Kerinci, Senin (18/10/2021).

Kapolres Kerinci AKBP AGUNG WAHYU NUGROHO, S.I.K , Melalui Kanit Narkoba IPDA Yandra Kusuma, SE. Membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat bahwa di TKP Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, tepatnya di pinggir jalan sering terjadi transaksi Narkotika, sehingga transaksi barang haram tersebut membuat resah warga setempat.

“Penangkapan 2 orang Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di tangkap saat pelaku sedang transaksi, 2 orang pelaku tersebut yakni JS (19) dan RF (25) kedua pelaku tersebut warga Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci “ujar Yandra.

Baca juga:  Rokok Illegal; Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman Bebas Beredar di Kerinci

“Kronologis Penangkapan pada Senin (18/10/2021) Sekira pukul 20:00 Wib, Anggota SatResnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pingir jalan desa gedang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu selanjutnya anggota opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci langsung melakukan pengintaian di tkp sekira pukul 21:30 wib dan tim opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan 2 orang yang akan malakukan Transaksi narkotika jenis sabu di pingir jalan tepatnya sebelah JNT Desa Gedang Kota Sungai Penuh dan Dari kedua pelaku berhasil diamankan 1 paket plastik warna bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu, terhadap kedua pelaku tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polres kerinci untuk diproses lebih lanjut “Jelas Yandra. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button