KerinciPariwisata/Budaya

Save!!! Danau Kerinci Krisis Ekologis

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci — Kerusakan ekosistem Danau Kerinci di Provinsi Jambi semakin mengkhawatirkan akibat maraknya keramba jaring apung (KJA) illegal dan PESAP, pembuangan limbah rumah tangga dan pertanian, serta kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah. Danau yang dulunya menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus destinasi wisata andalan, kini menghadapi ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Dilansir kompasiana, Danau yang dulu menarik wisatawan kini di ambang kehancuran ekologis yang dibiarkan, ratusan hingga ribuan keramba liar dan pesap liar yang tak mempunyai tata kelola yang jelas dan dibangun demi kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak apa yang akan terjadi,
banyak bangkai keramba maupun pesap yang masih tertancam di danau yang mencemari fisik, mengganggu estetika dan bisa membahayakan nelayan, wisatawan, atau ekosistem air. Laporan demi laporan sudah menunjukan bahwa danau kerinci sedang tidak baik baik saja,

Baca juga:  Wisata Kerinci - Strawberry & Villa: Destinasi Wisata Alam dan Penginapan yang Indah di Kerinci, Jambi

Apakah pemerintah tidak tahu? Tentu tahu. Dinas lingkungan hidup, perikanan, dan instansi terkait memiliki cukup data untuk menyadari bahwa daya tampung danau sudah terlampaui.

“Dihimpun dari artikel Peneliti Taksonomi dan Biodiversitas Ikan Air Tawar Indonesia dari Universitas Jambi, Tedjo Sukmono menyebutkan jumlah temuan ikan di Danau Kerinci yang pernah mencapai 21 spesies berdasarkan hasil penelitian tahun 1995 lalu, kini berkurang dan tinggal 12 temuan spesies saja akibat kerusakan ekosistem dan masuknya ikan predator asal luar pada akhir tahun 90-an.”

Pengelolaan keramba dan pesat di danau kerinci sebenarnya harus berpedoman pada UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkugan Hidup. Yang memaksa menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan. Serta mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan ekosistem perairan.

Baca juga:  Awas! Pendaki Gunung Kerinci Jangan Berbuat Maksiat

Menurut Tito Rivano, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kerinci, “penertiban terhadap pesap belum dilakukan karena masih menunggu Perda Tata Ruang Pengelolaan Kawasan Danau Kerinci” (Jambi Independent, 1 Mei 2024).

Danau Kerinci yang merupakan Danau Vulkanik ini, siapa yang bertanggung jawab atas kelestariannya? (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button