Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaparkan hasil patroli pengawasan anti-politik uang Pemilu 2019.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, patroli pengawasan dilakukan selama tiga hari masa tenang, yakni Minggu (14/4) hingga Selasa (16/4/2019).
“Selama patroli itu Bawaslu telah mengungkap 25 kasus tangkap tangan politik uang di 13 provinsi di Indonesia. Provinsi dengan kasus tangkap tangan terbesar adalah Jawa Barat dan Sumatera Utara,” ujar Afifuddin kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Menurut Afifuddin, proses tangkap tangan politik uang dilakukan atas kerjasama pengawas pemilu dan pihak kepolisian.
“Penangkapan dilakukan atas koordinasi pengawas pemilu dengan pihak kepolisian. Ada 22 kasus yang penangkapannya dilakukan oleh jajaran pengawas TPS dan pengawas pemilu, sementara tiga kasus lainnya informasinya dari kepolisian lebih dulu,” ucap Afifuddin.
Sumber : beritasatu.com