HOT NEWSHukumJambi

Semut Merah Desak Kapolda Tindak Peredaran Rokok Illegal di Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Bisnis Rokok Illegal begitu mengiurkan, di Jambi peredaran Rokok Illegal sepertinya bebas dilakukan oleh cukong-cukong.

Peredaran Rokok Illegal itu beredar juga ke semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi termasuk di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Data yang dihimpun, Rokok Illegal yang beredar tersebut ada rokok dari Jawa dan Rokok Tunggal.

Pemasok rokok ilegal bermerek Luffman misalnya, penjualan peredarannya luar biasa, tidak tanggung tanggung penjualan mencapai 3 (tiga ) mobil box perhari /3.000 tim per hari, dimana dalam satu mobil box berkisar 1000 tim dalam satu tim berisi 50 selop.

Lantaran tak ada tindakan tegas dari penegak hukum,  LSM Semut Merah akhirnya melakukan aksi di Mapolda Jambi, Kamis, 19/10/2023 menyampaikan aspirasinya terkait lambannya pengawasan dan penegakan hukum di tubuh kepolisian resor daerah Jambi.

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

LSM semut merah mendesak agar Kapolda menuntaskan kasus pengedaran rokok ilegal luffman tanpa cukai yang sudah beredar di daerah ini selama tiga tahun lebih.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopianli mengatakan, data tersebut sangat jelas pengedar melakukan kegiatan haram atau penjualan ilegal tanpa cukai / pemalsuan label cukai, sehingga merugikan negara dan melakukan pidana pemalsuan juga merugikan negara atas pajak rokok.

Anehnya kegiatan penjualan dan pengedaran rokok ilegal ini beroperasi dengan santai seolah olah tidak tersentuh hukum, juga para pihak penegak hukum seakan tutup mata dengan kegiatan pengedaran rokok ilegal tersebut.

Aldi menyebut LSM Semut Merah mengantongi sejumlah bukti pelaku pemasok dan pengedar rokok ilegal luffman berinisial SB yang menguasai wilayah Jambi dan Sumbar serta dugaan adanya kerjasama dengan pihak penegak hukum yang ikut serta dalam bisnis ini.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Untuk itu diminta kepada para pimpinan penegak hukum untuk bisa menindak tegas kasus rokok ilegal ini dan juga memberi sangsi berat terhadap oknum aparat yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik sebagai pembacking, pemodal ataupun sebagai penjual/pengedar.

LSM Semut Merah mendesak aparat kepolisian bertindak serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal ini, karena merugikan negara dari sektor pajak cukai rokok dan meminta agar aparat penegak hukum menangkap pelaku/ pemasok dan pengedar rokok ilegal luffman yang marak beredar di Kerinci dan Sungai Penuh.

Hal yang sama di sampaikan juga oleh salah satu pendemo Dede Arma Putra, ia minta Kapolda Jambi segera bertindak menangkap pelaku pemasok dan pengedar rokok ilegal luffman, jika tidak ditanggapi mereka akan melakukan aksi lebih besar dan akan melayangkan laporan ke Kapolri.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

”Kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan kami harap pihak Polda Jambi segera bertindak, kalau tidak kita akan mendatangkan masa yang lebih banyak dan juga kita akan layangkan laporan ke Mabes Polri,” tegasnya.

Bukan hanya itu rokok Illegal dari Jawa yang beredar di Jambi jumlahnya lebih besar lagi dari rokok Illegal Tungkal (luffman).

Data yang dihimpun, rokok Illegal dari Jawa masuk ke Jambi setiap minggunya 2 kontainer.

Kegiatan ini luput dari tindakan aparat penegak hukum di Jambi.

Edilan Aktivis Jambi menegaskan agar Kapolri ikut turun tangan dalam kasus rokok Illegal di Jambi.

“Bebas sekali rokok Illegal di Jambi, aparat penegak hukum dimana?” tegas Edilan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button