HukumKerinci

Senin, Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Bencal Kerinci 2017 Kembali Diperiksa

Sudarmanto Kasi Pidsus-Kejari Sungai Penuh
Sudarmanto Kasi Pidsus-Kejari Sungai Penuh

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Senin 19/08/2019 tiga tersangka kasus dugaan Korupsi Proyek Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2017 pada pekerjaan proyek  jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning dengan nilai pagu sebesar Rp. 5 milyar kembali diperiksa.

Tiga orang tersebut diantaranya adalah AS selaku PPK, SE dan WP selaku Pelaksana pekerjaan, tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Jumat 24/05/2019. Puluhan saksi sudah juga diperiksa begitu juga penyidik meminta keterangan tenaga ahli.

“senin besok tiga orang tersanga tersebut di panggil lagi untuk diperiksa” ungkap Sudarmanto Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button