Siswa TK/PAUD/SD dan SMP Diliburkan Lagi Oleh Pemkot Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pemerintah Kota Jambi kembali meliburkan siswa TK/PAUD/SD dan SMP Negeri dan Swasta/sederajat. Ini setelah melihat kualitas udara yang berada diatas baku mutu atau berada diatas batas tenggang diperbolehkan.
Berdasarkan siaran tertulis dari Pemkot Jambi, Juru Bicara Pemkot Jambi Abu Bakar mengatakan berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kualitas udara berada diatas baku mutu atau berada diatas batas tenggang yang diperbolehkan.
Berdasarkan Permen LHK nomor 12 Tahun 2010, dengan kategori SANGAT TIDAK SEHAT hingga BERBAHAYA dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
Maka dengan berpedoman pada Maklumat Walikota Jambi, Nomor : 180/179 /HKU/2019, Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap, dan berdasarkan hasil koordinasi DLHD Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi serta Dinas Pendidikan Kota Jambi, terkait dengan dampak udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
Maka guna melindungi siswa dari dampak kabut asap, Pemerintah Kota Jambi menetapkan kebijakan sebagai berikut :
Pertama, meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah untuk tingkatan TK/PAUD, SD, SMP Negeri / Swasta dan Sederajat, pada tanggal 23 s.d 25 September 2019.
Kedua, Bagi Kepsek, Guru, TU, (ASN / PTT) tetap masuk kerja, seperti biasa, terkecuali bagi (ibu) yang sedang hamil.
Ketiga, selama libur, Guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap dapat belajar di rumah.
Keempat, setelah waktu libur yang ditetapkan, KBM berjalan sebagaimana biasanya sambil menunggu keputusan berikutnya.
Kelima, pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS / DLHD Kota Jambi, yang direlease Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Humas Pemerintah Kota Jambi. Terutama melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telepon, pesan singkat WhatsApp, Media Sosial maupun Media Massa.
Keenam, Orangtua siswa yang menggunakan ponsel dengan aplikasi WhatsApp dihimbau membuat group WA antar orangtua siswa dan sekolah agar informasi terkoneksi dengan baik dan dapat diterima lebih cepat.
Ketujuh, kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud. (Irw)