Tahanan Cabul Titipan Polsek Pamenang Tewas di Lapas Bangko
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Seorang tahanan titipan Polsek Pamenang, dikabarkan tewas di Lapas Klass II B Bangko, sekitar pukul 08.00 WIB, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Sabtu (14/3/2020).
Informasi yang didapat, tahanan tersebut berinisial YN yang terjerat kasus pencabulan, dan telah mendekam di Lapas semenjak 22 Januari 2020 lalu.
Tewasnya YN bermula ketika, YN bersama rekan-rekan tahanan dan warga binaan lainnya melaksanakan solat subuh berjamaah. Usai Shalat, YN pun kembali ke kamarnya, dan sempat bercengkerama bersama rekan-rekannya selama 30 menit, dan tertidur.
Tepat pada pukul 07.30, YN dibangunkan oleh rekannya untuk melakukan apel pagi. Setelah apel pagi, YN mengeluhkan nyeri pada dadanya, dan sempat meminta rekan sekamarnya untuk mengerok punggungnya.
Saat dikerok beberapa menit, YN sudah tidak memberikan respon, dan rekannya pun berusaha membangunkan YN, namun tetap tidak merespon. Akhirnya YN pun dibawa ke klinik Lapas, dan dirujuk ke RSUD Kol Abundjani Bangko. Namun, setelah tiba di RSUD, YN sudah dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Pamenang, Iptu Fatkhurrahman, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan kalau berkas perkara YN sudah tidak di Polsek Pamenang, melainkan telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Merangin.
“Iya memang ada kejadiannya, tetapi kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres,” ungkap Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Klass II B Bangko. (Irw)