Kerinci

ABK Menyayangkan Hasil Bumi Kerinci Tidak Bisa Menghasilkan PAD

Dedi Dora dalam Audensi, menyampaikan, 27 Galian C hanya 2 yang berizin, sangat disayangkan hasil bumi yang banyak namun tidak bisa menghasilkan PAD yang mungkin luar biasa.

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Bertempat di ruang utama Kantor Bupati Kerinci, Aliansi Bumi Kerinci Audensi Bersamaan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Kamis, (16/3/23).

Audensi dihadiri Bupati Kerinci yang diwakili Kaban Kesbangpol Redi, Dinas BPKPD bagian pajak Eddy, pimpinan KMH dihadiri Aslori, pihak Polres Kerinci dan Kodim 0417/Kerinci.

Ketua Aliansi Bumi Kerinci, menyampaikan, tentang Pendapatan asli daerah Kabupaten Kerinci yang sempat heboh, apakah pajak galian C atau material dari Pak Remon dan Pak Torik, sudah bayar pajak.

“Pajak ini dibayar oleh PT.KMH atau Galian C dari 2 Suplayer?”Ujar Harmo Karimi dalam Audensi.

“Kami juga ingin mengetahui, apakah laporan pembayaran sudah Sinkronisasi antara PT.KMH , 2 Suplayer dan pemerintah daerah Kabupaten Kerinci sudah terima laporan bahwa PAD dibayar?,”Tambah Ketua ABK.

Sementara itu, Sekretaris Aliansi Bumi Kerinci, Dedi Dora dalam Audensi, menyampaikan, 27 Galian C hanya 2 yang berizin, sangat disayangkan hasil bumi yang banyak namun tidak bisa menghasilkan PAD yang mungkin luar biasa.

“Bumi Kerinci sudah di rusakan galian C Ilegal namun tidak ada PAD untuk Kabupaten Kerinci, Seharusnya kita kedepannya meningkatkan penambangan galian C Ilegal yang ada di Kabupaten Kerinci untuk mengurus izin, agar nantinya Pajak mereka bisa penambahan PAD untuk kabupaten Kerinci,”ujar Dedi Dora.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Dalam Audensi, Dinas BPKPD Eddy, menyampaikan, Alhamdulillah pajak yang diperoleh dari Galian C ataupun PLTA terus bertambah dari tahun ke tahun.

“Pajak dari galian C ataupun PLTA terus bertambah dari tahun ke tahun, dan Proses pembayaran tidak bertatap muka, transfer ke Bank dan beri laporan, untuk pengusaha material pasir dan batu namanya berubah Mineral bukan logam dan batuan (MBLB),” ujar Kabid Pajak BPKPD Eddy.

Ditambahkannya lagi, Untuk pajak tahun 2020, sebanyak Rp.403.000.000 , tahun 2021, sebanyak Rp.649.000.000, Tahun 2022, sebanyak Rp.2,3 Miliar, 2023 sampai Januari ini 400 juta, dan dipastikan meningkat sampai akhir tahun.

Namun tentang pembayaran pajak Eddy menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, tidak mengetahui apakah dari KMH ataupun dari 2 Suplayer tersebut.

“2020-2022 PAD 3,4 miliar,” ucap Eddy.

Sementara itu, Aslori dari pihak PT.KMH, menerangkan dalam Audensi yang wajib membayar pajak yang mempunyai izin (Galian C), namun karena kesepakatan kami dengan Suplayer, pajak kami yang menangani.

“Untuk pajak PT.KMH yang membayar,” beber Aslori.

Dikatakannya lagi, 2023 Januari pajak sudah sampai 800 jutaan dan Tahun ini dipastikan pajak akan meningkat, namun pertengahan tahun 2024, pajak tidak seperti tahun sebelumnya, untuk itu kami sampaikan sekarang agar tahun 2024 nanti tidak terkejut, saat pajak tidak seperti biasanya.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“Hingga Januari sudah 800 juta pajak, awal pajak dibayarkan November 2019 baru aktif, kebutuhan hanya sedikit jadi pajaknya dibayar per 6 bulan.

“Kami bayar pajak dari 2019, tidak ada celah untuk bermain pajak dan tidak akan pernah ada niat pihak PT.KMH untuk bermain pajak, sekali lagi meskipun bukan warga Kerinci tapi cinta Kabupaten Kerinci.

Kami juga diaudit, ada gak bayar pajak?

Jadi diakhir projects, akan ditanyai tentang Pajak, jadi kami tidak main-main dengan pajak. dan selalu aktif bayar pajak,”tegas Aslori.

“Untuk pajak jangan ragu ragu, kami selalu aktif bayar karena kami PT.KMH cinta Kabupaten Kerinci,” kata Aslori lagi.

Tentang pekerjaan proyek yang masih berjalan di PLTA, Aslori menjelaskan untuk material mementingkan Mutu dan kualitas pasir, Kami membuat timbangan agar tidak ada yang bermain saat pekerjaan proyek di PT.KMH.

“Minimal pembangunan yang kami buat bertahan 100 tahun, jadi apapun material yang datang akan ditimbang dan dilokasi proyek ada Labor yang mengecek,

Resiko nya sangat besar jika bermain dengan material, bahkan kami pernah meriject hingga 30 Dum truk satu hari karena tidak sesuai suspek,”beber Aslori.

Terakhir Aslori menyampaikan, 2025 PLTA sudah Mulai beroperasi, mohon doanya, kita hanya 30 tahun memiliki PLTA ataupun hak kami disana, 2055 tidak ada hak lagi kami di PLTA.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

“Mohon doanya kita semua agar apa yang direncanakan dan 2025 bisa beroperasi,” tutup Aslori.

Disamping itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kerinci, Redi berterimakasih atas Audensi yang dilakukan, ada Wartawan dan LSM yang memperhatikan PAD untuk Kabupaten Kerinci.

“Perhatian dari kawan kawan Aliansi Bumi Kerinci terhadap pemerintah daerah Kabupaten Kerinci terhadap PAD, hal yang positif dan kami tunggu tunggu, sekali lagi mewakili Pemerintah daerah Kabupaten Kerinci mengucapkan terima kasih,” ucap Redi.

Menurut Redi, Untuk perizinan pengurusan izin Galian C Ilegal, kami mengimbau dan diminta Pihak galian C Ilegal untuk koordinasi, dengan pemerintah daerah Kabupaten Kerinci, khususnya Kesbangpol, insyaallah Kepala Kesbangpol Kabupaten Kerinci siap menjembatani dalam pengurusan izin nanti.

“Karena sekarang lagi pembahasan izin Galian C dan PAD untuk Kabupaten Kerinci, insyaallah jika pemilik tambang Galian C Ilegal yang berniat mengurus izin, kepala Kesbangpol Kabupaten Kerinci siap nunggu Koordinasi dan menjembatani pengurusan izin,” beber Redi.

“Untuk Perda peningkatan PAD dan usulan kawan kawan Aliansi Bumi Kerinci nanti akan di ajukan ke DPRD Kabupaten Kerinci,” tutupnya. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button