Ternyata Vannesa dan Avriellya yang Minta Dicarikan Pelanggan, Ini Penjelasan Mucikari
Kerincitime.co.id – Fakta baru mulai terungkap mengenai keterlibatan artis dalam praktik prostitusi yang diampu oleh duo mucikari ES dan TN.
Termutakhir, kedua mucikari itu membantah menawarkan Vanessa Angeldan Avriellya Shaqqila kepada lelaki hidung belang yang ingin mendapatkan jasa pelayanan seksual dari artis tersebut.
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/polisi-kantongi-rekaman-data-order-booking-vanessa-angel.html
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/sk-pemberhentian-zola-menunggu-surat-dari-presiden.html
Keduanya justru mengatakan, Vanessa Angel dan Avriellya lah yang meminta bantuan mereka untuk dicarikan lelaki hidung belang.
Begitu juga dengan pengakuan tersangkan mucikari TN. Pengakuannya, dia hanya membantu Avriellya Shaqqila untuk mencarikan pelanggan.
“Saya bukan seperti yang diperkirakan. Saya hanya membantu teman yang meminta tolong. Jadi tidak ada iming-iming,” tutur ES di Mapolda Jatim, dilansir dari laman Suara.com jaringan serujambi.com (media partner kerincitime.co.id), Kamis (10/1/2019).
Sementara TN membantah bukti-bukti yang didapat polisi. Ia mengatakan, mereka bukanlah mucikari, melainkan hanya dimintakan pertolongan oleh para artis yang juga berprofesi sebagai PSK.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan untuk menetapkan tersangka, polisi tentunya sangat berhati-hati.
“Kami tidak asal bunyi. Untuk menetapkan tersangka tentunya ada data maupun bukti pendukung. Bahkan kami juga sudah mulai membuka jejak rekam digital forensik untuk menemukan percakapan para tersangka dengan pemesan maupun saksi korban,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebutkan, transaksi mucikari ES yang membawahi Vanessa Angel terbukti memiliki transaksi cukup besar dalm kurun waktu satu tahun terakhir.
Terhitung sejak 1 Januari – 5 Desember 2018, mucikari ES total transaksi mencapai Rp 2,8 miliar. Temuan transaksi tersebut didapat penyidik dari bukti rekening koran, serta dokumen pencatatan perbankan, selama satu tahun terakhir.
“Transaksi Rp 2,8 miliar itu ada pada rekening bank milik ES. Untuk mucikari TN, kami masih dalami lagi,” kata Luki.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, seluruh hasil transaksi prostitusi tersebut dibagi-bagi dengan artis pelaku prostitusi, serta anggota tim mucikari. Jumlah pembagiannya bervariasi, sesuai dengan kesepakatan.
“Dari total transaksi, mucikari dapat pembagian 15 persen. Bisa juga lebih. Sesuai kesepakatan. Sisanya untuk oknum artis,” katanya.
Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggrebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan. (bud)