HOT NEWSKerinci

Tim Keuangan Pemkab Kerinci Lemah, Rekomendasi Kemendagri Dikangkangi

Temuan BPK Dana TPP ASN 2022 Sebesar Rp. 15.7 Miliar

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Belum mengantongi Rekomendasi Kemendagri untuk pencairan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kerinci.

Tim Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci dinilai terlalu berani melakukan proses pencairan dana TPP bagi ASN di Kabupaten Kerinci.

BPK menemukan dalam realisasi Belanja Pegawai dan Beban Pegawai pada LRA dan LO Tahun 2022 sebesar Rp. 440.597.804.755. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp. 15.732.537.382 merupakan Belanja Tambahan Penghasilan ASN yang belum mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Meskipun masih ada beberapa OPD yang tertib dan taat dengan peraturan Perundang-undangan, khususnya Undang-undang Nomor 15 tahun 2004, Pasal 20, tentang pengelolaan dan tanggungjawab Keuangan Negara.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Salah satunya yakni Kesbangpol Kabupaten Kerinci, “Dari total 27 OPD di Kabupaten Kerinci terdapat 8 OPD yang sudah cukup anggaran untuk pembayaran TPP pada Tahun 2022 seperti Bakesbangpol Kerinci, Dinas LH, Dinas Perhubungan, dan beberapa dinas lainnya”, kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Lebih lanjut, 19 OPD lainnya yang menjadi temuan BPK disebabkan karena tidak tercukupinya anggaran untuk pembayaran TPP Tahun 2022 sehingga dilakukan penambahan setelah melalui proses verifikasi administrasi di Pemda Kerinci dan juga Pemprov Jambi.

“Akar dari permasalahan TPP ini sebenarnya terkait kesalahan administrasi yakni rekomendasi Kemendagri yang belum turun namun TPP ASN sudah harus dibayarkan, jika pada masa itu tidak dibayarkan, maka seluruh TPP ASN di Pemkab Kerinci akan dikembalikan ke Kas Negara dan dampaknya seluruh Pegawai tidak menerima TPP.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

“tim keuangan Pemkab Kerinci sangat lemah, regulasi yang wajib ada untuk proses pencairan TPP yakni rekomendasi Kemendagri belum ada, Tim keuangan malah beraninya mencairkan dana tanpa dasar aturan” ungkap Ega Roy LSM Perisai Kobra.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kerinci, Nirmala, hingga berita ini dipublish belum dapat dikonfirmasi terkait temuan BPK dan TPP yang harus dikembalikan ASN, belum ada jawaban. (red)

One Comment

  1. Orang Kerinci semua ngak ada yg ngerti keuangan, hanya nenek sihir nirmala yg ngerti😄😄😄🤭

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button