Wahh.. Jaksa KPK Keberatan Uang Rp. 3 M Diungkapkan Di Persidangan

Kerincitime.co.id, Berita Jambi -Penasehat hukum Lifa Malahanum, mempertanyakan soal uang Rp 3 miliar yang disita KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi beberapa waktu lalu. Uang tersebut disita sebagai barang bukti.
Namun terkait pertanyaan hal ini, jaksa KPK Feby Dwiyandos Pendi, langsung mengajukan keberatan kepada majekis hakim terhadap pernyataan penasehat huku Plt Sekda Erwan Malik.
Penasehat hukum tetap ingin mempertanya uang tersebut, Feby kembali memotong pertanyaan dengan menyatakan keberatannya.
“Kami keberatan yang mulia, Ini diungkapkan disini,” tegas Feby.
Karena menurutnya, soal uang Rp 3 miliar tersebut ada di kasus lain, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan oleh KPK. “Itu alasan kami yang mulia, karena ini masih dalam penyidikan,” tegasnya.
Keberatan tersebut diterima oleh majelis hakim, agar soal uang Rp 3 miliar itu tidak diungkap dan dipertanyakan dalam perkara ini.
Sumber: metrojambi