Nasional

3.000 Orang Akan Demo Besar di Ibu Kota Negara Baru Protes UU KPK

3.000 Orang Akan Demo Besar di Ibu Kota Negara Baru Protes UU KPK
Demonstrasi di Depan Gedung KPK. (Antara)

Kerincitime.co.id, Kalimantan Timur – Sejumlah Mahasiswa, Pelajar, Buruh dan Kaum Miskin Kota yang tergabung dalam Aliansi Kalimantan Timur Bersatu akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (30/9/2019) besok. Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Negara baru pengganti Jakarta.

Salah satunya mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Perppu pengganti Undang-Undang KPK hasil revisi yang baru saja di sahkan.

Humas Aliansi Kaltim Bersatu, Yohanes Richardo menuturkan bahwasanya besok merupakan aksi ketiga yang mereka gelar. Sebelumnya, aksi serupa pun telah digelar pada tanggal 23 September bersamaan dengan aksi Gejayan Memanggil yang digelar di Jogjakarta.

“Ini merupakan aksi ketiga kami. Peryma itu bersamaan dengan aksi Gejayan Memanggil,” kata Yohanes saat dihubungi Suara.com jaringan Jambiseru.com partner Kerincitime.co.id, Minggu (29/9/2019).

Mahasiswa dari Universitas Mulawarman itu pun memprediksi setidaknya aksi demonstrasi nantinya akan dihadiri lebih dari 3.000 peserta. Sebab, peserta yang hadir nantinya tidak hanya dari kalangan mahasiswa saja melainkan juga dari kalangan pelajar, buruh dan kaum miskin kota yang ada di Kalimantan Timur.

“Tiga ribu (peserta), lebih besar dari massa aksi sebelumnya,” ujarnya.

Adapun, Yohanes menyebutkan setidaknya ada tujuh poin tuntutan yang akan disampaikan saat aksi demonstrasi pada Senin (30/9/2019) besok. Berikut poin-poinnya;

Kami dari Aliansi Kaltim Bersatu menuntut :

  1. Mendesak Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perppu terkait UU KPK;
    2. Tolak segala UU yang melemahkan demokrasi;
    3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil;
    4. Bebaskan aktivis pro demokrasi;
    5. Hentikan militerisme di tanah Papua;
    6. Tuntaskan Pelangggaran HAM, adili penjahat HAM: Termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan (Prabowo, Wiranto, Hendropriono, dan kroni-kroninya);
    7. Hentikan represifitas TNI, POLRI dan Ormas reaksioner terhadap gerakan rakyat. (Irw)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button